Angkut solar ilegal, truk tangki dicegat petugas

Minggu, 27 Oktober 2013 - 16:30 WIB
Angkut solar ilegal,...
Angkut solar ilegal, truk tangki dicegat petugas
A A A
Sindonews.com - Satu unit truk tangki yang mengangkut 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disita petugas Polsek Babakanmadang, Bogor. Saat digeledah, ribuan solar tersebut diangkut tanpa dokumen.

Informasi yang dihimpun, solar tersebut rencananya akan dikirim ke sebuah perusahaan garmen yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret RT 1/01, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sopir dan kernet truk digelandang ke Polsek Babakan Madang karena tidak bisa menunjukkan dokumen solar tersebut.

"Solar itu dibawa dari Tangerang untuk dikirim ke perusahaan garmen di Cibinong," ujar Kapolsek Babakanmadang AKP Heppy Hanapi, Minggu (27/10/2013).

Kepala Unit Reskrim Polsek Babakanmadang Ipda Sonson Sudarsono mengatakan, truk tangki nopol B 9001 VFU yang dikemudikan Didit berangkat dari sebuah perusahaan di Tangerang, Provinsi Banten.

Dugaan sementara kata Ipda Sonson solar itu dibeli dari SPBU dengan harga subsidi, kemudian ditampung di tangki penampungan di Tangerang.

"Setelah solarnya banyak kemudian dipindahkan ke truk lalu dijual kembali ke industri lebih murah dibanding harga yang pasaran," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1526 seconds (0.1#10.140)