Perpanjang STNK? Jangan percaya dengan calo

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 16:18 WIB
Perpanjang STNK? Jangan percaya dengan calo
Perpanjang STNK? Jangan percaya dengan calo
A A A
Sindonews.com - Para Wajib pajak (WP) yang hendak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diimbau tidak melalui perantara. Pasalnya, sejumlah kasus penipuan kerap terjadi dengan mengatasnamakan petugas. Padahal pihak perantara itu hanya ingin berusaha melakukan penipuan.

Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota dan menawarkan jasa pengurusan STNK. Setelah mendapat mangsa, berkas milik wajib pajak memang diserahkan ke loket pendaftaran, namun uang pembayaran pajaknya langsung dibawa kabur.

"Akhirnya wajib pajak yang menjadi korban penipuan kebingungan saat akan membayar pajak kendaraannya," kata Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Iwa Sudrajat, Sabtu (26/10/2013).

Iwa pun mengimbau kepada wajib pajak agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan penampilan seseorang yang mengaku petugas. "Uruslah sendiri pajak kendaraan anda. Prosesnya mudah dan cepat kok," tegas Iwa.

Sementara itu, Kanit Samsat Depok, AKP Eko Bagus Riadi, menegaskan pihaknya akan terus memantau keamanan gerai dengan menempatkan petugas berpakaian dinas.

"Kita akan tempatkan tim khusus berseragam untuk memantau situasi di area gerai. Kalau ditemukan oknum tersebut, akan langsung kita tangkap," kata Eko.

Dia juga mengimbau kepada wajib pajak agar berhati-hati dan waspada dengan berkas pengurusan STNK. "Lebih baik diurus sendiri guna menghindari adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan, sehingga tidak ada yang dirugikan," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)