Jokowi nilai pejabat korup bermental bobrok

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 15:26 WIB
Jokowi nilai pejabat...
Jokowi nilai pejabat korup bermental bobrok
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membantah lelang jabatan yang dilakukan pihaknya tidak bisa mencegah bawahnnya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu menyusul pemecatan dua Kepala Suku Dinas (Kasudin) DKI oleh Jokowi.

Menurut Jokowi, tindak pidana korupsi yang dilakukan dua bawahannya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta.

Selain itu, apa yang dilakukan kedua PNS tersebut bukan dari kesalahan lelang jabatan yang diterapkan. Namun lebih dominan menyangkut ahlak dan mental pejabat yang bersangkutan.

"Kasus itu sudah diambil kejaksaan, ya sudah. Itu kan kasus lama. Sudah 2 atau 3 tahun lalu, sebelum saya jadi Gubernur. Lah, gimana? Sistem sudah kita bangun, tapi kalau soal manusiannya, akhlak dan mental siapa yang ngerti," ujar Jokowi usai menghadiri hari jadi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2013).

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, sistem lelang jabatan tidak menyangkut ahlak dan mental seorang pejabat. Namun lelang jabatan ini condong melihat kemampuan calon pejabat tersebut untuk menghadapi permasalahan, memecahkan masalah, menganalisis masalah, kompetensi di masalah tersebut, dan cara pejabat tersebut mendekati masyarakat.

"Kalau kemudian lelang jabatannya yang disalahkan, ya tidak bisa dong," terangnya.

Menurut Jokowi, penggantian kasudin tersebut langsung dia putuskan, setelah mengetahui keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat ini, dia masih menunggu surat keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1708 seconds (0.1#10.140)