Kejari temukan stampel palsu dan blangko fiktif
A
A
A
Sindonews.com - Hasil pemeriksaan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jakim) di Kantor Lurah Pulogadung, ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan korupsi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti diantaranya stampel perusahaan dan blangko pembayaran fiktif.
"Barang bukti yang kami amankan, beberapa dokumen, CPU komputer, stampel-stampel, blangko CV perusahaan. Barang bukti ini barang yang tidak seharusnya ada di kantor kelurahan, seperti stampel dan nama perusahaan," ujar Silvia kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013).
Dalam pemeriksaannya, tersangka diduga telah memalsukan 14 item kegiatan saat menjabat sebagai Lurah Pulogadung tahun 2012 lalu. 14 kegiatan fiktif tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar Rp621 juta.
"Saat ini berdasar proses penyidikan hari ini ada 14 item laporan palsu. Modusnya membuat SPJ laporan yang aktif, mereka membuat laporan seolah-olah kegiatan itu ada," kata Silvia.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti diantaranya stampel perusahaan dan blangko pembayaran fiktif.
"Barang bukti yang kami amankan, beberapa dokumen, CPU komputer, stampel-stampel, blangko CV perusahaan. Barang bukti ini barang yang tidak seharusnya ada di kantor kelurahan, seperti stampel dan nama perusahaan," ujar Silvia kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013).
Dalam pemeriksaannya, tersangka diduga telah memalsukan 14 item kegiatan saat menjabat sebagai Lurah Pulogadung tahun 2012 lalu. 14 kegiatan fiktif tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar Rp621 juta.
"Saat ini berdasar proses penyidikan hari ini ada 14 item laporan palsu. Modusnya membuat SPJ laporan yang aktif, mereka membuat laporan seolah-olah kegiatan itu ada," kata Silvia.
(ysw)