Kasubag Protokol Jaktim ditangkap Kejari
A
A
A
Sindonews.com - Seorang mantan lurah di Jakarta Timur ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) karena diduga telah membuat laporan fiktif. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp600 juta.
Kasubag protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur, Tema Yuliman ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013). Mantan lurah Pulogadung itu diduga korupsi anggaran belanja Rp600 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tema yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu datang memenuhi panggilan ke Kejari Jakarta Timur.
Tema diduga telah membuat 14 laporan fiktif kegiatan di Pulogadung dengan menggunakan dana APBD.
Saat ini Tema tengah menjalani pemeriksaan bersama seorang bendahara yang diduga terlibat dalam pemalsuan anggaran belanja itu.
Kasubag protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur, Tema Yuliman ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/10/2013). Mantan lurah Pulogadung itu diduga korupsi anggaran belanja Rp600 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tema yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu datang memenuhi panggilan ke Kejari Jakarta Timur.
Tema diduga telah membuat 14 laporan fiktif kegiatan di Pulogadung dengan menggunakan dana APBD.
Saat ini Tema tengah menjalani pemeriksaan bersama seorang bendahara yang diduga terlibat dalam pemalsuan anggaran belanja itu.
(ysw)