Tawarkan proyek fiktif, Chani raup Rp500 juta

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 09:59 WIB
Tawarkan proyek fiktif, Chani raup Rp500 juta
Tawarkan proyek fiktif, Chani raup Rp500 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang pria paruh baya Mohamad Chani (50), nekat beraksi menjadi penipu dengan modus menawarkan proyek fiktif kepada para korbannya. Tak tanggung tanggung, dia berhasil meraup keuntungan Rp500 juta dari hasil menipu.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desar Furyanto menjelaskan, penipuan yang sudah berlangsung sejak bulan Juni sampai Juli 2013 itu berhasil terungkap atas laporan para korbannya.

"Kami berhasil menangkap pelaku tanggal 24 Oktober 2013 di sebuah rumah kontrakan di daerah Bekasi. Pelaku kerap beraksi di PT. SKJ Jalan Pejaten Indah II, Pasar Minggu," kata Adri kepada wartawan, Jumat (25/10/2013).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita tanda bukti agunan rumah senilai Rp500 juta. Dia pun berhasil menipu satu orang korbannya dengan menawarkan orderan proyek fiktif.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7943 seconds (0.1#10.140)