Kronologi pemukulan mahasiswa UIN Jakarta

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 07:30 WIB
Kronologi pemukulan...
Kronologi pemukulan mahasiswa UIN Jakarta
A A A
Sindonews.com - Aksi kekerasan yang menimpa mahasiswa semester lima jurusan Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Sulthon, ternyata dilakukan oleh dua orang dosen, di sudut ruang auditorium FISIP UIN Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, aksi pemukulan diduga hanya dilakukan oleh dosen kawasan Amerika yang juga Ketua Jurusan Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kiky Rizky.

Ternyata, rekan pelaku yang juga dosen Ekonomi Politik Internasional Arisman, diduga ikut membantu melakukan kekerasan terhadap korban. Tidak hanya itu, mereka juga mengancam agar korban membuat surat pernyataan bersalah.

"Jadi awalnya, saya didampingi satpam ingin memotret ruangan auditorium FISIP. Lalu saya ditegur oleh Pak Dosen (Kiky Rizky). Katanya ini siapa? Untuk apa foto itu? Siapa yang suruh? Lalu saya bilang, pak saya Sulton, mahasiswa Ilmu Politik semester lima," ujar Sulton, saat dihubungi Sindonews, Jumat (25/10/2013).

Foto tersebut, kata Sulton, akan digunakan sebagai laporan dia kepada Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan Ahmad Abrori untuk mempersiapkan bedah film 99 cahaya pelangi di Eropa, pada 30 Oktober 2013.

"Saya sudah jujur menjawab pernyataan dia. Tetapi dia tidak percaya dan kembali menanyakan pertanyaan yang sama. Lalu saya jawab dengan jawaban yang sama juga. Tetapi saya malah ditampar, dipukul, dan ditendang," terang Sulton.

Ditambahkan dia, dosen yang pertama kali menamparnya pada pipi kanan, dan dilanjutkan dengan pipi kiri dan kananya lagi adalah Kiky. Kemudian disusul oleh Arisman yang menendang dan meninjunya.

"Tidak hanya memukul, handphone saya juga disita. Kartu Tanda Mahasiswa saya juga disita. Lalu saya disuruh buat surat pernyataan bahwa saya bersalah, karena telah masuk auditorium tanpa izin, dan tidak meminta izin memotret. Tetapi saya sudah minta izin kepada satpam yang bersama saya," ungkapnya.

Dilanjutkan dia, sebelumnya dia juga menjelaskan sudah mendapatkan izin dari Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan FISIP. Dia diperintahkan untuk mengurus acara bedah film dengan sebaik mungkin. Namun, keterangannya itu tidak dipercaya.

"Sekarang saya sudah sehat dan tidak pusing lagi. Saya sedang memproses kedua dosen ini agar dipecat dari PNS (Pegawai Negeri Sipil). Saya juga sudah laporkan kedua dosen ini ke kantor polisi, dan mereka dapat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Kedua orang itu sudah dipanggil, tinggal diproses di kampus," terangnya.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian akan menunggu penyelesaian dari pihak kampus. Jika persoalan itu sudah bisa diselesaikan oleh pihak kampus, maka pihak kepolisian tidak akan memprosesnya.

"Saat ini kampus sudah mulai sidang untuk melepaskan status PNS pada kedua dosen ini. Tadi saya dipanggil, katanya sedang diproses dan mahasiswa diminta untuk tidak melakukan protes dulu," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dosen FISIP UIN Jakarta, pelaku pemukulan, masih belum bisa dihubungi. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat, masih belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Baca berita terkait:
Dosen UIN Jakarta pukul mahasiswa
Kasus pemukulan mahasiswa UIN selesai
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)