Buat jera, razia parkir liar terus dilakukan
A
A
A
Sindonews.com - Tak ingin dikatakan 'hangat-hangat tai ayam', Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat kembali menertibkan ratusan kendaraan yang terparkir liar di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Sedikitnya 100 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat yang ditertibkan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Suyoto mengatakan, penertiban kembali dilakukan dengan mencabut pentil kendaraan. Menurutnya, hal itu akan terus diberlakukan hingga masyarakat sadar untuk memarkir kendaraan sesuai pada tempatnya.
"Kami akan terus lakukan penertiban dengan mencabut pentil hingga masyarakat benar-benar jera," kata Suyoto di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Untuk menertibkan kendaraan yang terparkir liar di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk, kata dia, pihaknya menurunkan 30 petugas dari Suku Dinas Jakarta Barat, lima petugas dari Unit Laka Lantas Polsek Metro Taman Sari dan 54 petugas Satpol PP dari Kecamatan Taman Sari.
Selain mencabut pentil, kata Sutoyo, pihaknya juga memberikan surat tilang kepada sejumlah kendaraan yang terbukti terparkir liar. Menurutnya, sejumlah pengendara yang terjaring dalam operasi penertiban merupakan para pengendara baru yang sebelumnya tidak kena penertiban.
Diakuinya kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk memang menjadi langganan pemarkir liar. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat pertokoan dan kuliner. Terlebih banyak pertokoan yang tidak memiliki lahan parkir, sehingga tidak dapat dipungkiri jika parkir liar terus terjadi.
"Jumlah kendaraan yang terparkir liar menurun dibanding razia yang kami lakukan pada bulan lalu. Untuk itu kami akan terus lakukan operasi tersebut, kalau perlu rodanya yang akan kami cabut," ungkapnya.
Salah satu pengendara yang terkena operasi tersebut, Wahyu (31) mengakui kesalahanya lantaran memarkirkan kendaraanya bukan pada tempatnya. Namun, seharusnya pemerintah menyiapkan terlebih dahulu lahan parkir ketimbang menertibkan dengan pencabutan pentil.
"Ruko di sini kan enggak ada tempat parkirnya," ucap pria asal Kalibata yang hendak belanja sesuatu di pertokoan Gajah Mada itu.
Begitu juga dengan Ridwan (42) yang memarkirkan kendaraannya di depan pasar Glodok. Menurut dia, dirinya terpaksa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut lantaran ingin cepat melakukan transaksi di pasar Glodok. Terlebih jika parkir di LTC Glodok, dirinya terkena parkir dengan tarif per jam. "Saya tadi buru-buru mau beli peralatan mesin air," ungkapnya.
Sementara itu, petugas parkir di kawasan Glodok Yono (35) mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menertibkan parkir liar di kawasan Glodok tidak akan berdampak lama. Pasalnya, masyarakat khususnya pengunjung kawasan Glodok akan lebih memilih untuk parkir di pinggir jalan ketimbang di lahan parkir yang disediakan oleh Gedung atau Plaza di Glodok.
Selain mahal, kecepatan akses menjadi alasannya. "Kalau mau benar-benar tertib, terus saja lakukan razia," tegasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Suyoto mengatakan, penertiban kembali dilakukan dengan mencabut pentil kendaraan. Menurutnya, hal itu akan terus diberlakukan hingga masyarakat sadar untuk memarkir kendaraan sesuai pada tempatnya.
"Kami akan terus lakukan penertiban dengan mencabut pentil hingga masyarakat benar-benar jera," kata Suyoto di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Untuk menertibkan kendaraan yang terparkir liar di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk, kata dia, pihaknya menurunkan 30 petugas dari Suku Dinas Jakarta Barat, lima petugas dari Unit Laka Lantas Polsek Metro Taman Sari dan 54 petugas Satpol PP dari Kecamatan Taman Sari.
Selain mencabut pentil, kata Sutoyo, pihaknya juga memberikan surat tilang kepada sejumlah kendaraan yang terbukti terparkir liar. Menurutnya, sejumlah pengendara yang terjaring dalam operasi penertiban merupakan para pengendara baru yang sebelumnya tidak kena penertiban.
Diakuinya kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk memang menjadi langganan pemarkir liar. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat pertokoan dan kuliner. Terlebih banyak pertokoan yang tidak memiliki lahan parkir, sehingga tidak dapat dipungkiri jika parkir liar terus terjadi.
"Jumlah kendaraan yang terparkir liar menurun dibanding razia yang kami lakukan pada bulan lalu. Untuk itu kami akan terus lakukan operasi tersebut, kalau perlu rodanya yang akan kami cabut," ungkapnya.
Salah satu pengendara yang terkena operasi tersebut, Wahyu (31) mengakui kesalahanya lantaran memarkirkan kendaraanya bukan pada tempatnya. Namun, seharusnya pemerintah menyiapkan terlebih dahulu lahan parkir ketimbang menertibkan dengan pencabutan pentil.
"Ruko di sini kan enggak ada tempat parkirnya," ucap pria asal Kalibata yang hendak belanja sesuatu di pertokoan Gajah Mada itu.
Begitu juga dengan Ridwan (42) yang memarkirkan kendaraannya di depan pasar Glodok. Menurut dia, dirinya terpaksa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut lantaran ingin cepat melakukan transaksi di pasar Glodok. Terlebih jika parkir di LTC Glodok, dirinya terkena parkir dengan tarif per jam. "Saya tadi buru-buru mau beli peralatan mesin air," ungkapnya.
Sementara itu, petugas parkir di kawasan Glodok Yono (35) mengatakan, kebijakan pemerintah untuk menertibkan parkir liar di kawasan Glodok tidak akan berdampak lama. Pasalnya, masyarakat khususnya pengunjung kawasan Glodok akan lebih memilih untuk parkir di pinggir jalan ketimbang di lahan parkir yang disediakan oleh Gedung atau Plaza di Glodok.
Selain mahal, kecepatan akses menjadi alasannya. "Kalau mau benar-benar tertib, terus saja lakukan razia," tegasnya.
(mhd)