Korupsi CCTV, 2 Kasudin Kominfo terancam dicopot

Kamis, 24 Oktober 2013 - 13:00 WIB
Korupsi CCTV, 2 Kasudin...
Korupsi CCTV, 2 Kasudin Kominfo terancam dicopot
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan CCTV di Monas, dua Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terancam dicopot dari jabatannya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan akan segera mencopot Kasudin Kominfo Jaksel, Yuswil Iswantara dan Kasudin Kominfo Jakpus, Ridha Bahar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Monas.

"Langsung kita copot, langsung diganti kalau sudah ada indikasi ke sana," kata Jokowi, Kamis (24/10/2013).

Menurut Jokowi, kasus dugaaan korupsi pengadaan CCTV Monas itu terjadi sejak 2010-2011, namun penyidik baru menetapkan status tersangka kepada kedua pejabat tersebut pada tahun ini.

Pemprov DKI sendiri telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kedua Kasudin Kominfo itu ke Kejaksaan.

"Itu sudah masuk wilayah hukum dan ingat kasus itu bukan terjadi saat ini, tapi sudah dari tahun 2011-2010 lalu, tapi baru ketemunya tahun ini," jelasnya.

Jokowi menyatakan akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna mengetahui kasusnya secara detail. "Hari ini saya akan tanya Kepala BKD-nya," tutupnya.

Baca juga: Kejari Jakpus tetapkan 2 Kasudin jadi tersangka
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0615 seconds (0.1#10.140)