Ruko pembuat kosmetik berbahaya di Tangsel digerebek
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah tempat pembuatan bahan kosmetik berbahaya berkedok apotik ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penemuan tempat pembuatan bahan kosmetik berbahaya terungkap setelah BPOM Serang melakukan operasi gabungan, termasuk salah satunya Apotik Medika Sehat yang beralamat di Ruko Bidek H-16, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa (22/10/2013).
Dari Apotik Medika Sehat ini, petugas gabungan menyita sebanyak 413 item barang berupa bahan produksi jadi, maupun barang yang siap pakai, serta alat mesin produksi kosmetik berbahaya.
"Di apotik ini, diproduksi kosmetik berbahaya yang bahan dasarnya menggunakan merkuri dan hidrokinon. Produksi kosmetik berbahaya ini dilempar ke pasaran di Banten, bahkan juga ke beberapa daerah lain," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Serang, Ahmad Kurnia.
Kosmetik berbahaya yang dimaksudkan Ahmad adalah seperti cream wajah, lotion yang tidak hanya menggunakan bahan berbahaya tapi juga tidak memiliki izin edar.
“Pemiliknya sudah menggunakan apotik untuk memproduksi kosmetik ilegal dan berbahaya," jelasnya kembali.
Pihak BPOM tidak hanya menyita 413 item, namun melakukan pemeriksaan atau BAP kepada petugas apotik tersebut. Pasalnya, petugas yang melakukan sidak bersama petugas kepolisian mendapati lantai dua bangunan ini dipergunakan produksi masal kosmetik berbahaya.
"Saat kami sidak, ada 17 orang tengah meracik kosmetik yang berbahaya kesehatan dan dari hasil kwitansi pemesanan yang kami temukan. Konsumennya kebanyakan dokter kecantikan di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Denpasar, Semarang, DKI Jakarta," terang Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Heru Sudarmanto.
Petugas BPOM kemudian menyita seluruh barang dengan sebuah truk dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik apotik.
Penemuan tempat pembuatan bahan kosmetik berbahaya terungkap setelah BPOM Serang melakukan operasi gabungan, termasuk salah satunya Apotik Medika Sehat yang beralamat di Ruko Bidek H-16, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa (22/10/2013).
Dari Apotik Medika Sehat ini, petugas gabungan menyita sebanyak 413 item barang berupa bahan produksi jadi, maupun barang yang siap pakai, serta alat mesin produksi kosmetik berbahaya.
"Di apotik ini, diproduksi kosmetik berbahaya yang bahan dasarnya menggunakan merkuri dan hidrokinon. Produksi kosmetik berbahaya ini dilempar ke pasaran di Banten, bahkan juga ke beberapa daerah lain," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Serang, Ahmad Kurnia.
Kosmetik berbahaya yang dimaksudkan Ahmad adalah seperti cream wajah, lotion yang tidak hanya menggunakan bahan berbahaya tapi juga tidak memiliki izin edar.
“Pemiliknya sudah menggunakan apotik untuk memproduksi kosmetik ilegal dan berbahaya," jelasnya kembali.
Pihak BPOM tidak hanya menyita 413 item, namun melakukan pemeriksaan atau BAP kepada petugas apotik tersebut. Pasalnya, petugas yang melakukan sidak bersama petugas kepolisian mendapati lantai dua bangunan ini dipergunakan produksi masal kosmetik berbahaya.
"Saat kami sidak, ada 17 orang tengah meracik kosmetik yang berbahaya kesehatan dan dari hasil kwitansi pemesanan yang kami temukan. Konsumennya kebanyakan dokter kecantikan di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Denpasar, Semarang, DKI Jakarta," terang Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Heru Sudarmanto.
Petugas BPOM kemudian menyita seluruh barang dengan sebuah truk dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik apotik.
(rsa)