Polisi tembak residivis hingga tewas

Selasa, 22 Oktober 2013 - 12:35 WIB
Polisi tembak residivis hingga tewas
Polisi tembak residivis hingga tewas
A A A
Sindonews.com - Hukuman penjara tak membuat Sukamto (48) jera dengan perbuatannya. Pria yang pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus pencurian ini kembali melakukan kejahatan yang sama setelah mendapatkan bebas bersyarat hingga Januari 2015.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur M Saleh mengatakan, residivis pencurian kendaraan bermotor itu kembali tertangkap saat berupaya mencuri sebuah sepeda motor berplat nomor B 6163 WJJ di Jalan Pedati Selatan, RT 03/06, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin 21 Okober dini hari.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita kunci leter T dan sepucuk softguns beserta 200 butir peluru softguns yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujar Saleh saat ditemui di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2013).

Dari penangkapan ini, kata Saleh, pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut ke daerah Cariu, Bogor, Jawa Barat untuk mencari pelaku lain berinisial Jp. Namun petugas tak berhasil menangkap Jp, petugas pun kembali mengembangkan kasus pencurian ini ke daerah Kampung Rambutan sesuai petunjuk pelaku Sukamto untuk mengejar pelaku lainnya berinisial Gp.

"Ketika di Jalan Bungur, Kampung Rambutan, pelaku berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan ke udara tak dihiraukan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku," tuturnya.

Tembakan anggota mengenai punggung sebelah kiri Sukamto. Namun nyawa Sukamto tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri.

"Beberapa barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain, satu unit sepeda motor B 6163 WJJ, gunting baja, tujuh anak kunci T serta dua gagang kunci T, sepucuk softguns beserta 200 butir pelurunya, sebuah pistol mainan korek api, dan sebuah obeng," jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)