Perampingan jabatan perlu dukungan pendidikan & pelatihan
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan perampingan jabatan yang digagas Pemprov DKI Jakarta harus didukung dengan pendidikan dan latihan, yang mumpuni untuk meningkatkan profesionalisme pejabat-pejabatnya.
Hal itu diungkapkan Roy Valiant Salomo, menanggapi rencana Pemprov DKI untuk melakukan perampingan jabatan.
"Jangan sampai DKI kelebihan orang yang profesional, karena itu harus didukung diklat yang bagus dan terus menerus bagi orang yang merasa bisa meningkatkan profesionalismenya," kata Roy Valiant, saat dihubungi sindonews, Senin, 21 Oktober 2013, malam.
Kebijakan tersebut, kata ahli kebijakan publik ini, juga harus diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia yang kuat, dan mampu untuk bekerja di bidangnya. "Ini harus diarahkan untuk pembangunan dan pencarian orang-orang yang bisa dibuat profesional," ujarnya.
Selain itu, rencana perampingan jabatan ini juga, kata Roy, harus didukung oleh peraturan daerah (perda) yang perlu diperbaiki, karena itu pembicaraan perlu dilakukan antara Pemprov DKI dan DPRD terkait perda pendukung bagi perampingan jabatan.
"Terpenting tentunya perda pendukung yang perlu dibicarakan DPRD, untuk menjadi pendukung kebijakan itu," tuturnya.
Hal itu diungkapkan Roy Valiant Salomo, menanggapi rencana Pemprov DKI untuk melakukan perampingan jabatan.
"Jangan sampai DKI kelebihan orang yang profesional, karena itu harus didukung diklat yang bagus dan terus menerus bagi orang yang merasa bisa meningkatkan profesionalismenya," kata Roy Valiant, saat dihubungi sindonews, Senin, 21 Oktober 2013, malam.
Kebijakan tersebut, kata ahli kebijakan publik ini, juga harus diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia yang kuat, dan mampu untuk bekerja di bidangnya. "Ini harus diarahkan untuk pembangunan dan pencarian orang-orang yang bisa dibuat profesional," ujarnya.
Selain itu, rencana perampingan jabatan ini juga, kata Roy, harus didukung oleh peraturan daerah (perda) yang perlu diperbaiki, karena itu pembicaraan perlu dilakukan antara Pemprov DKI dan DPRD terkait perda pendukung bagi perampingan jabatan.
"Terpenting tentunya perda pendukung yang perlu dibicarakan DPRD, untuk menjadi pendukung kebijakan itu," tuturnya.
(mhd)