Bentrok TNI-Polri, polisi periksa 7 saksi

Minggu, 20 Oktober 2013 - 14:50 WIB
Bentrok TNI-Polri, polisi...
Bentrok TNI-Polri, polisi periksa 7 saksi
A A A
Sindonews.com - Penyelidikan kasus perkelahian antara oknum anggota Brimob Kelapa Dua dengan anggota TNI Kostrad Ciluar di tempat karaoke Venus, Depok, terus dilakukan. Polisi sudah melimpahkan kasus tersebut ke Denpom TNI Cijantung.

Sementara pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan di Mapolresta Depok. Saksi yang diperiksa terdiri dari pihak pengunjung dan manajemen karaoke.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Pomdan Jaya. Total saksi yang sudah kami periksa sebanyak tujuh orang," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko, Minggu (20/10/2013).

Sama halnya dengan anggota TNI, Polresta Depok juga melarang anggota untuk mendatangi tempat-tempat hiburan malam untuk mencari kesenangan. Terkait kejadian itu, Polresta Depok juga menyesalkan terjadinya insiden tersebut.

"Larangan ke tempat hiburan, kalau anggota Polres sudah ada larangan sejak dulu, perkembangan lanjut silakan tanyakan ke Pomdam Jaya dua," tegasnya.

Perkelahian antara oknum anggota TNI dan Polri terjadi pada Jumat 18 Oktober 2013 sekira pukul 23.30 WIB. Perkelahian tersebut dipicu masalah sepele cekcok mulut dan mengakibatkan tiga orang dari kedua institusi itu luka-luka.

Baca berita terkait:
Depok akan atur jam operasional tempat karaokean
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)