Pengamen wanita tewas di kantor polisi

Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:43 WIB
Pengamen wanita tewas di kantor polisi
Pengamen wanita tewas di kantor polisi
A A A
Sindonews.com - Seorang pengamen jalanan bernama Ulfia alias Via (27), tewas di kantor Mapolsek Kebayoran Baru usai terjaring petugas dalam razia preman yang dilakukan pada hari Rabu 16 Oktober 2013 kemarin.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadji mengklaim, korban meninggal setelah sebelumnya dia bersama dengan rekannya menenggak minuman keras (miras) oplosan di terminal Blok M jalur 2 pada hari Rabu sore.

"Keterangan saksi Anggi, sebelum dibawa ke polsek bersama teman teman saksi meminum miras jenis ciu sebanyak tiga botol air mineral yang dicampur minuman cola," kata Anom dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (17/10/2013).

Usai menenggak minuman, tak berapa lama petugas pun menciduk lima orang yang tidak mempunyai identitas pengenal dalam razia yang digelar di terminal Blok M.

Mereka yang ditangkap, adalah Faisal (27) yang bekerja sebagai juru parkir, Purwanto (33) sebagai juru parkir, Bagus Yanuar (18) cleaning service, Anggi Handika (16), dan juga korban Ulfia.

"Saat istrihat pada Kamis (17/10/2013) sekira pukul 04.30, korban Via tiduran bersandar di badan saksi Faizal. Tiba tiba ulfia badannya kejang kejang dan kemudian dilaporkan ke polisi piket dan akhirnya dibawa ke RS pertamina," tukasnya.

Namun, tim dokter yang menangani korban pun tidak dapat menyelamatkan nyawa korban yang diduga keracunan miras karena tidak ditemukan luka penganiayaan di tubuh korban.

Polisi pun kemudian segera mengamankan barang pribadi milik Via, seperti satu handpohne, satu jam tangan, satu cincin, dan satu kalung, fotocopy KTP yang keseluruhannya milik korban. Jenazah korban pun segera dibawa ke RS Fatmawati untuk menjalani otopsi.

"Kita akan segera periksa saksi dan menyelidik siapa penjual mirasnya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7907 seconds (0.1#10.140)