Gatot kabur, ini pernyataan kuasa hukumnya

Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:03 WIB
Gatot kabur, ini pernyataan...
Gatot kabur, ini pernyataan kuasa hukumnya
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, Gatot Supiartono membantah bahwa dirinya sempat melarikan diri ketika mencuatnya kasus kematian istri sirinya beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Gatot, Afriani Bondjol mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah berusaha melarikan diri atau menghilang saat akan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Ini yang sangat saya sayangkan, saya sesalkan. Pak Gatot saat kemarin itu dipanggil sebagai saksi, tapi pemberitaan dikatakan menghilang, misterius," kata Afrian di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

Afriani beralasan, kliennya memang sempat berada di Australia menjalankan tugas negara. Bahkan, lanjutnya, Gatot bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dengan kembali ke Jakarta.

Menurutnya, saat kejadian pembunuhan Holly, Gatot yang dihubung-hubungkan dengan kematian istri sirinya meminta percepat pulang dari Australia untuk menyelesaikan perkara ini.

"Saat balik ke Jakarta, lapor ke kantor, kontak dengan pihak kepolisian lalu timbul panggilan sebagai saksi hari Rabu," jelasnya.

Dia pun menyatakan, Gatot tertekan dengan permasalahan itu. Kemudian mengambil cuti dan tidak masuk kantor.

Menurutnya, kedatangan orang-orang yang mencari Gatot ke rumah pribadinya, rumah dinas, kantor bahkan rumah orang tua membuat kliennya tertekan.

"Itu sangat menekan keluarganya Pak Gatot," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0711 seconds (0.1#10.140)