Gatot pasrah menghadapi regu tembak

Kamis, 17 Oktober 2013 - 11:30 WIB
Gatot pasrah menghadapi regu tembak
Gatot pasrah menghadapi regu tembak
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono mengaku pasrah dengan ancaman hukuman mati yang bisa disangkakan kepada dirinya.

Maklum saja, polisi menemui keterlibatan Gatot dalam pembunuhan berencana terhadap istri sirinya Holly Angela Hayu.

Melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol mengatakan, kliennya yang sudah dijadikan tersangka tersebut hanya akan menunggu fakta persidangan yang akan digelar nantinya. Mereka beranggapan penyidik berhak menggunakan pasal apapun, asal nanti bisa membuktikan di persidangan.

"Penyidik bisa menggunakan pasal apapun, tinggal bagaimana proses pembuktian di persidangan," kata Afrian di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10) dini hari.

Afrian pun enggan langkah apa yang selanjutnya akan dia lakukan untuk membela kliennya dalam persidangan. Dia malah berkilah untuk menunggu proses yang masih berjalan. Namun, dia mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Gatot.

"Upaya yang diberikan Undang-undang akan kita pergunakan," tegasnya.

Lebih jauh ia membantah selama ini kliennya menghilang. Buktinya, kata dia, Gatot memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

"Apa yang kita tahu kita sampaikan, saya tidak sebutkan posisinya detail, tetapi faktanya kami memenuhi panggilan di sini," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7106 seconds (0.1#10.140)