Tewas, jatah Riski diberikan ke keluarganya
A
A
A
Sindonews.com - Kawanan pembunuh Holly Angela ternyata merupakan kawanan yang tidak mengambil keuntungan sendiri atas penderitaan rekan mereka, El Rizki Yudhisitira, salah satu pembunuh yang tewas terjatuh dari lantai 9 Apartemen Kalibata City usai menganiaya Holly.
Kesetiakawanan tersebut terlihat dari tindakan 'pembunuh bayaran' yang tetap menyisihkan jatah Riski sebesar Rp40 juta kepada pihak keluarganya.
"Satu pelaku meninggal rencananya jatahnya akan diberikan ke keluarganya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Uang yang telah didistribusikan oleh S selaku otak perencanaan pembunuhan itu pun sebelumnya sudah diberikan di dalam mobil Suzuki APV abu-abu metalik. Uang itupun dibagikan rata kepada para pelaku masing masing yakni Rp40 juta. "Sementara jatah Riski masih dibawa pelaku yang saat ini masih DPO," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Diperiksa, suami siri Holly bawa pengacara
Pembunuh Holly dibayar Rp250 juta
Polisi telusuri hubungan Holly dengan pejabat BPK
Otak pembunuhan Holly pernah jadi sopir G
Kesetiakawanan tersebut terlihat dari tindakan 'pembunuh bayaran' yang tetap menyisihkan jatah Riski sebesar Rp40 juta kepada pihak keluarganya.
"Satu pelaku meninggal rencananya jatahnya akan diberikan ke keluarganya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Uang yang telah didistribusikan oleh S selaku otak perencanaan pembunuhan itu pun sebelumnya sudah diberikan di dalam mobil Suzuki APV abu-abu metalik. Uang itupun dibagikan rata kepada para pelaku masing masing yakni Rp40 juta. "Sementara jatah Riski masih dibawa pelaku yang saat ini masih DPO," pungkasnya.
Baca berita terkait:
Diperiksa, suami siri Holly bawa pengacara
Pembunuh Holly dibayar Rp250 juta
Polisi telusuri hubungan Holly dengan pejabat BPK
Otak pembunuhan Holly pernah jadi sopir G
(mhd)