Status G tergantung hasil pemeriksaan

Rabu, 16 Oktober 2013 - 11:30 WIB
Status G tergantung hasil pemeriksaan
Status G tergantung hasil pemeriksaan
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian tidak menyangkal kemungkinan akan menetapkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial G sebagai tersangka. Namun semua itu tergantung dari hasil pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kemungkinan tersebut masih menunggu pemeriksaan G yang sedang dilakukan hari ini.

"Kemungkinan kenaikan status ini sudah biasa dilakukan penyidik terhadap seseorang bila ditemukan bukti kuat. Tapi hasilnya baru akan didapatkan usai pemeriksaan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Bahkan, saat disinggung kemungkinan untuk langsung menahan G, Rikwanto tidak berusaha membantahnya. Hal itu dikarenakan kemungkinan tersebut ada melihat hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan apa ada kaitan kuat atau ada hal lain. Kita juga akan gali motifnya," tegasnya.

Baca juga: Periksa G, polisi koordinasi dengan BPK
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)