Propam periksa penembak mobil Robin
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Profesi dan Pengamanan (Propam), hari ini tengah melakukan pemeriksan terhadap anggotanya yang melakukan penghadangan, dan penembakan terhadap korban salah tangkap Robin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi mengenai insiden salah penembakan, yang dilakukan oleh anggota Kepolisian.
"Anggota yang melakukan penghadangan dan pemenembakan sedang dalam pemeriksaan Propam, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh propram terkait adanya penembakan ke arah mobil korban salah tangkap. "Ini masih diperiksa, apakah tembakannya tepat situasi, tepat waktu dll," jelasnya.
Selain itu dia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan petugas salah tangkap terbukti melakukan kelalaian. Maka akan dikenakan sanksi yang berlaku.
"Jika terbukti ada kelalaian dikenakan sanksi. Sanksi disiplin, atau nanti kami lihat hasil pemeriksaannya," pungkasnya.
Diketahui, Kasus ini bermula ketika anggota polisi sedang mengejar pelaku curanmor ke daerah Tugu Jakarta Utara, Jumat 10 Oktober 2013, pukul 22.00 WIB. Polisi berhasil menangkap satu pelaku beserta barang bukti mobil Gran Max.
Setelah menangkap satu pelaku, polisi melakukan pengembangan dan mencurigai Daihatsu Terios. Pelaku kemudian menunjuk mobil Rush yang dikendarai Robin. Rush dan Terios memang memiliki bentuk yang mirip.
Setelah didekati dan hendak diamankan, mobil tersebut kabur. Polisi pun semakin curiga, sehingga insiden salah tembak itu terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi mengenai insiden salah penembakan, yang dilakukan oleh anggota Kepolisian.
"Anggota yang melakukan penghadangan dan pemenembakan sedang dalam pemeriksaan Propam, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).
Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh propram terkait adanya penembakan ke arah mobil korban salah tangkap. "Ini masih diperiksa, apakah tembakannya tepat situasi, tepat waktu dll," jelasnya.
Selain itu dia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan petugas salah tangkap terbukti melakukan kelalaian. Maka akan dikenakan sanksi yang berlaku.
"Jika terbukti ada kelalaian dikenakan sanksi. Sanksi disiplin, atau nanti kami lihat hasil pemeriksaannya," pungkasnya.
Diketahui, Kasus ini bermula ketika anggota polisi sedang mengejar pelaku curanmor ke daerah Tugu Jakarta Utara, Jumat 10 Oktober 2013, pukul 22.00 WIB. Polisi berhasil menangkap satu pelaku beserta barang bukti mobil Gran Max.
Setelah menangkap satu pelaku, polisi melakukan pengembangan dan mencurigai Daihatsu Terios. Pelaku kemudian menunjuk mobil Rush yang dikendarai Robin. Rush dan Terios memang memiliki bentuk yang mirip.
Setelah didekati dan hendak diamankan, mobil tersebut kabur. Polisi pun semakin curiga, sehingga insiden salah tembak itu terjadi.
(stb)