Periksa hewan kurban, Depok kerahkan mahasiswa kedokteran
A
A
A
Sindonews.com - Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di Kota Depok aman dari penyakit, Pemerintah Kota Depok akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan kurban. Dalam melakukan pemeriksaan, Pemkot Depok juga mengerahkan puluhan mahasiswa kedokteran.
Ada 75 mahasiswa jurusan kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilibatkan untuk memeriksa hewan kurban. Mereka diterjunkan di wilayah Kota Depok mulai hari ini.
Mahasiswa kedokteran hewan IPB semester tujuh, M Ashraf Asmat mengatakan mereka sudah kali keempat dilibatkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
"Ini sudah kali keempat. Peran kami, terbagi dalam 2 proses, posmortem dan ante mortem, artinya sebelum atau sesudah disembelih, layak atau tidak untuk dikonsumsi," ujarnya di Balaikota Depok, Senin (14/10/2013).
Kasus yang sering ditemukan, kata Ashraf, banyak pedagang yang menjual hewan kurban tak cukup umur. Tentunya hal itu tak sesuai dengan syariah Islam.
Para mahasiswa juga berupaya memutus mata rantai penyakit antrax pada hewan karena Bogor dan perbatasan Depok adalah wilayah endemi penyakit tersebut.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim pihaknya rutin untuk melibatkan para mahasiswa IPB setiap tahun. Selain lapak-lapak yang diperiksa, tentunya hewan kurban di kantor-kantor pemerintahan juga tak luput dari pemeriksaan.
"Bisa di lapak, musala, kantor kejaksaan, kodim, kepolisian, DPRD, juga laksanakan yang sama. Secara UU normalnya penyelenggaraan hewan ada mekanismenya sesuai budaya, agama, dan aturan ini masih dipegang teguh. Suasana keakraban tak akan tercapai," jelas Nur Mahmudi.
Ada 75 mahasiswa jurusan kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilibatkan untuk memeriksa hewan kurban. Mereka diterjunkan di wilayah Kota Depok mulai hari ini.
Mahasiswa kedokteran hewan IPB semester tujuh, M Ashraf Asmat mengatakan mereka sudah kali keempat dilibatkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
"Ini sudah kali keempat. Peran kami, terbagi dalam 2 proses, posmortem dan ante mortem, artinya sebelum atau sesudah disembelih, layak atau tidak untuk dikonsumsi," ujarnya di Balaikota Depok, Senin (14/10/2013).
Kasus yang sering ditemukan, kata Ashraf, banyak pedagang yang menjual hewan kurban tak cukup umur. Tentunya hal itu tak sesuai dengan syariah Islam.
Para mahasiswa juga berupaya memutus mata rantai penyakit antrax pada hewan karena Bogor dan perbatasan Depok adalah wilayah endemi penyakit tersebut.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim pihaknya rutin untuk melibatkan para mahasiswa IPB setiap tahun. Selain lapak-lapak yang diperiksa, tentunya hewan kurban di kantor-kantor pemerintahan juga tak luput dari pemeriksaan.
"Bisa di lapak, musala, kantor kejaksaan, kodim, kepolisian, DPRD, juga laksanakan yang sama. Secara UU normalnya penyelenggaraan hewan ada mekanismenya sesuai budaya, agama, dan aturan ini masih dipegang teguh. Suasana keakraban tak akan tercapai," jelas Nur Mahmudi.
(ysw)