G pernah mengaudit kasus simulator SIM

Senin, 14 Oktober 2013 - 12:13 WIB
G pernah mengaudit kasus simulator SIM
G pernah mengaudit kasus simulator SIM
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap pejabat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) G yang diduga berkomplot dalam pembunuhan Holly Angela Hayu tidak ada unsur dendam yang dilakukan oleh polisi.

Maklum saja, pejabat BPK berinisial G terlibat dalam mengaudit kasus simulator SIM yang menyeret jenderal polisi di Korlantas Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengklaim, penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut tidak akan terpengaruh akah hal itu. Menurutnya, pekerjaan auditor G tidak ada hubungannya dengan pemeriksaannya sebagai saksi.

"Penyidik memiliki prosedur tersendiri dalam pemeriksaan dan mengedepankan indepedensinya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/10/2013).

Rikwanto juga beralasan, yang bersangkutan tidak hanya pernah mengaudit pengadaan simulator SIM di polisi. Namun, dia pernah juga mengaudit instansi negara lainnya.

"Tapi TNI juga pernah, apalagi dia (Gatot) adalah auditor senior yang mengaudit pengadaan diperusahaan lainnya," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6922 seconds (0.1#10.140)