Perhatikan guru, BMPS apresiasi Disdik Depok
A
A
A
Sindonews.com - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok mengapresiasi kenaikan dana intensif bagi guru swasta. Ditambah, dana itu langsung dikirim ke rekening guru yang terdata untuk memutus mata rantai pihak ketiga.
"Kami menyambut baik telah memperhatikan para guru. Apalagi ada kenaikan dari awalnya Rp750 ribu," kata Ketua BMPS Kota Depok Kemo Santosa di Depok, Minggu (13/10/2013).
Kemo berharap, proses penyaluran dana nantinya berlangsung lancar dan aman. Dirinya mengimbau, kepada para guru swasta agar bersabar karena pencairan itu membutuhkan waktu dan tetap melalui mekanisme. Jika Banggar sudah menetapkan, anggaran tersebut dipastikan akan cair.
"Itu sesuai harapan, berdasarkan data dari BMPS sebanyak 20.500 guru bisa dapat insentif," tukasnya.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan, penambahan dana itu telah disepakati setelah mereka melakukan rapat koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Setda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pendidikan pada Selasa 8 Oktober 2013.
"Hasilnya sudah disepakati semua. Intinya ribuan guru swasta itu dipastikan akan menerima haknya dari Pemkot Depok," katanya.
"Kami menyambut baik telah memperhatikan para guru. Apalagi ada kenaikan dari awalnya Rp750 ribu," kata Ketua BMPS Kota Depok Kemo Santosa di Depok, Minggu (13/10/2013).
Kemo berharap, proses penyaluran dana nantinya berlangsung lancar dan aman. Dirinya mengimbau, kepada para guru swasta agar bersabar karena pencairan itu membutuhkan waktu dan tetap melalui mekanisme. Jika Banggar sudah menetapkan, anggaran tersebut dipastikan akan cair.
"Itu sesuai harapan, berdasarkan data dari BMPS sebanyak 20.500 guru bisa dapat insentif," tukasnya.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan, penambahan dana itu telah disepakati setelah mereka melakukan rapat koordinasi dengan Sekertaris Daerah (Setda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pendidikan pada Selasa 8 Oktober 2013.
"Hasilnya sudah disepakati semua. Intinya ribuan guru swasta itu dipastikan akan menerima haknya dari Pemkot Depok," katanya.
(mhd)