Polisi amankan peti di kamar pembunuh Holly
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian kembali mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penganiayaan dan juga pembunuhan terhadap Holly Anggela yang terjadi di apartemen Kalibata City beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, fakta baru yang ditemukan penyidik tersebut ini akan menyempurnakan hasil pemeriksaan penyidik siapa sebenarnya otak pelaku pembunuhan Holly tersebut.
"Di TKP polisi menyita satu peti besar tempat dua gitar listrik, kantong plastik hitam ukuran besar, bubuk kopi hitam, satu unit mobil APV, Handuk, dan tali," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Dari beberapa barang bukti yang disita polisi tersebut Rikwanto belum bisa menjelaskan apa guna dan fungsi benda-benda tersebut.
"Kegunaan dan fungsinya masih kita dalami. Kita juga sedang konfirmasi ke dua pelaku yang sudah kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Hingga kini polisi belum tahu motif tewasnya Holly
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, fakta baru yang ditemukan penyidik tersebut ini akan menyempurnakan hasil pemeriksaan penyidik siapa sebenarnya otak pelaku pembunuhan Holly tersebut.
"Di TKP polisi menyita satu peti besar tempat dua gitar listrik, kantong plastik hitam ukuran besar, bubuk kopi hitam, satu unit mobil APV, Handuk, dan tali," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Dari beberapa barang bukti yang disita polisi tersebut Rikwanto belum bisa menjelaskan apa guna dan fungsi benda-benda tersebut.
"Kegunaan dan fungsinya masih kita dalami. Kita juga sedang konfirmasi ke dua pelaku yang sudah kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Hingga kini polisi belum tahu motif tewasnya Holly
(ysw)