Polisi bebaskan 4 rekan Tompel

Kamis, 10 Oktober 2013 - 13:41 WIB
Polisi bebaskan 4 rekan...
Polisi bebaskan 4 rekan Tompel
A A A
Sindonews.com - Tidak terlibat penyiraman air keras di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, empat rekan RN alias Rio atau Tompel dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keempat rekan Tompel yang berinisial DF, AF, FR dan TG itu akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan segera dikembalikan ke orangtuanya.

"Empat rekan RN alisa Tompel sudah diperiksa, keempatnya tidak bisa dikenakan pasal pidana karena kempatnya tidak turut serta," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/10/2013).

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan keempatnya mengaku tidak tahu Tompel melemparkan air keras ke dalam Bus PPD 213 pada Kamis 3 Oktober 2013 pagi lalu.

"Mereka tidak tahu-menahu RN akan melakukan penyiraman air keras. Sedangkan untuk TG mengaku hanya diminta untuk memberikan air keras tanpa diketahui tujuannya," terangnya.

Kata Rikwanto, rekan Tompel itu tidak ikut membantu RN untuk melancarkan aksi pelemparan air keras di Bus PPD 213 tersebut. Maka itu, tambahnya, keempat rekan Tompel ini sudah dibebaskan.

Sekadar diketahui, keempat rekan Tompel yang ditangkap yakni DF, AF, FR dan TG ditangkap di sekolah SMK Negeri 1 Jakarat atau yang lebih dikenal SMK Boedi Oetomo (Boedoet).

Baca berita terkait:
Penumpang disiram air keras, perbuatan Tompel keterlaluan
Diantar ibunya, rekan Tompel menyerahkan diri
Senior, Tompel ditakuti teman-temannya
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)