Merasa ditipu, calhaj lapor ke Polda Metro Jaya
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah calon haji (calhaj) Indonesia melaporkan Komunita Jalan Lurus (KJL) tour ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lantaran gagal berangkat naik haji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelapor bernama Faisal asal Mojokerto yang dilaporkan Jafar Ibnusanta dan Abdul Hakim.
Pihak pelapor telah mendaftarkan unit perjalanan haji kepada penyelenggara haji KJL tour dengan total pembayaran Rp308 juta pada 28 Juni lalu. Kemudian, terlapor meminta korban mengikuti manasik di Hotel Sheraton Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 7 Oktober.
"Sesampainya di lokasi, terlapor mengatakan hotel tersebut penuh," terang Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Terlapor meminta para calon haji pindah ke Hotel Sultan, Jakarta Selatan dengan janji akan memberangkatkan korban pada 8 Oktober.
Hingga saat ini, terlapor tidak merealisasikan pemberangkatan calon haji yang sudah daftar, sehingga membuat calhaj kesal hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelapor bernama Faisal asal Mojokerto yang dilaporkan Jafar Ibnusanta dan Abdul Hakim.
Pihak pelapor telah mendaftarkan unit perjalanan haji kepada penyelenggara haji KJL tour dengan total pembayaran Rp308 juta pada 28 Juni lalu. Kemudian, terlapor meminta korban mengikuti manasik di Hotel Sheraton Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 7 Oktober.
"Sesampainya di lokasi, terlapor mengatakan hotel tersebut penuh," terang Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Terlapor meminta para calon haji pindah ke Hotel Sultan, Jakarta Selatan dengan janji akan memberangkatkan korban pada 8 Oktober.
Hingga saat ini, terlapor tidak merealisasikan pemberangkatan calon haji yang sudah daftar, sehingga membuat calhaj kesal hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.
(mhd)