Jokowi mau buat Pergub penjualan air keras

Rabu, 09 Oktober 2013 - 17:52 WIB
Jokowi mau buat Pergub penjualan air keras
Jokowi mau buat Pergub penjualan air keras
A A A
Sindonews.com - Insiden pelemparan air keras yang kian marak terjadi di Jakarta mendapat perhatian Pemprov DKI. Mengantispasi peristiwa serupa, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berencana akan mengeluarkan aturan terkait peredaran air keras.

"Kalau kondisi di lapangan seperti itu, memang harus ada pengaturan. Tapi terus terang saya belum sampai situ, tapi saya kira itu diperlukan," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Menurut Jokowi, aturan pelaranagn peredaran air keras itu nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Namun, Pergub tersebut masih harus mendapatkan masukan dan rekomendasi dari pihak terkait.

"Kalau buat Pergub gampang, tapi harus kita kalkulasi itu, kontrol dan masukannya seperti apa," terangnya.

Ia menyampaikan, hingga kini aturan larangan peredaran air keras itu masih dalam tahap kajian bersama Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. "Aturan itu masih kita kaji," singkatnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7285 seconds (0.1#10.140)