Bertanya arah, Ramli dirampok pengamen
A
A
A
Sindonews.com - Bermaksud menyanyakan arah, pasangan suami istri malah menjadi korban perampokan yang dilakukan pengamen. Beruntung warga yang berada di sekitar lokasi berhasil menangkap salahsatu pelaku. Dalam tempo cepat, polisi langsung menangkap sejumlah pelaku lainnya.
Peristiwa bermula saat Taufik Ramli (36) warga Kampung Gambir, Serang, Banten menanyakan arah pada pengamen bernama Sigit. Saat itu, waktu sudah menunjukan pukul 23.00 WIB, Minggu 6 Oktober 2013 malam. Ramli bersama istrinya kebingungan saat keluar di pintu tol Tomang.
"Ramli bertanya kepada Sigit arah jalan menuju Karawang. Sigit pun menjawab tahu dan diajaklah Sigit masuk ke mobilnya tersebut," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Slamet, Selasa (8/10/2013).
Setengah jam perjalanan, lanjut Slamet, Sigit berputar-putar bersama Ramli ke kawasan Harmoni sambil mengirim pesan kepada ketiga temannya yang bernama Andi (31), Jumadi (29), dan Fahmi (28), untuk menunggu di pintu tol masuk Tomang yang berada di depan Hotel Twin Plaza.
Saat berhenti di depan pintu masuk tol, Sigit pun turun. Kemudian saat Ramli hendak memberi uang kepada Sigit, ketiga temannya yang sudah menunggu langsung memasuki mobil dengan paksa dan mengambil sejumlah barang diantaranya, uang Rp2 juta, tas, dan tiga unit telepon milik Ramli.
Beruntung, kata Slamet, saat keempatnya mencoba melarikan diri, warga yang melihat kejadian tersebut berhasil mengejar dan menangkap Sigit serta membawanya ke Polsek Palmerah.
"Sigit mengaku jika ketiga temannya berada di wilayah Kebon Jeruk tepatnya di Kampung Gaga, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Ketiganya pun kami tangkap di kawasan tersebut pada Senin (7/10) tanpa perlawanan," paparnya.
Saat ini keempatnya berada dalam ruang tahanan Polsek Palmerah dan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujarnya.
Peristiwa bermula saat Taufik Ramli (36) warga Kampung Gambir, Serang, Banten menanyakan arah pada pengamen bernama Sigit. Saat itu, waktu sudah menunjukan pukul 23.00 WIB, Minggu 6 Oktober 2013 malam. Ramli bersama istrinya kebingungan saat keluar di pintu tol Tomang.
"Ramli bertanya kepada Sigit arah jalan menuju Karawang. Sigit pun menjawab tahu dan diajaklah Sigit masuk ke mobilnya tersebut," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Slamet, Selasa (8/10/2013).
Setengah jam perjalanan, lanjut Slamet, Sigit berputar-putar bersama Ramli ke kawasan Harmoni sambil mengirim pesan kepada ketiga temannya yang bernama Andi (31), Jumadi (29), dan Fahmi (28), untuk menunggu di pintu tol masuk Tomang yang berada di depan Hotel Twin Plaza.
Saat berhenti di depan pintu masuk tol, Sigit pun turun. Kemudian saat Ramli hendak memberi uang kepada Sigit, ketiga temannya yang sudah menunggu langsung memasuki mobil dengan paksa dan mengambil sejumlah barang diantaranya, uang Rp2 juta, tas, dan tiga unit telepon milik Ramli.
Beruntung, kata Slamet, saat keempatnya mencoba melarikan diri, warga yang melihat kejadian tersebut berhasil mengejar dan menangkap Sigit serta membawanya ke Polsek Palmerah.
"Sigit mengaku jika ketiga temannya berada di wilayah Kebon Jeruk tepatnya di Kampung Gaga, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Ketiganya pun kami tangkap di kawasan tersebut pada Senin (7/10) tanpa perlawanan," paparnya.
Saat ini keempatnya berada dalam ruang tahanan Polsek Palmerah dan dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujarnya.
(ysw)