Soal pembinaan Tompel, polisi serahkan ke orangtua
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ambil pusing atas pembinaan yang dilakukan orangtua tersangka penyiraman air keras di bus PPD 213 RN alias Rio alias Tompel (18).
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Heriyadi mengatakan, meskipun Tompel sudah sekian kalinya melakukan kejahatan, tanggung jawab pembinaan moral secara sepenuhnya berada di orangtua Tompel
"Orangtua memang ikut bertanggung jawab karena pembinaan melalui mereka. Yang paling kompeten kan orangtua karena RN lebih sering bersama mereka," kata Didik saat ditemui di Mapolsek Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Didik menegaskan, pihak kepolisian hanya sebatas pada memeriksa sebatas lingkup kasus yang sudah menyebabkan 13 orang terluka bakar.
"Kalau soal nakal atau tidak itu polisi tidak mengatakan apapun. Kalau untuk kenakalan lainnya, polisi tidak akan mengupas," tegasnya.
Meskipun begitu, Didik menegaskan bahwa bisa saja orangtua Tompel nantinya akan dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus yang sedang dialami anaknya tersebut.
"Tapi pertanyaannya masih seputar masalah pidana yang dilakukan anaknya," pungkasnya.
Baca juga: Korban penyiraman air keras minta pelaku berubah
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Heriyadi mengatakan, meskipun Tompel sudah sekian kalinya melakukan kejahatan, tanggung jawab pembinaan moral secara sepenuhnya berada di orangtua Tompel
"Orangtua memang ikut bertanggung jawab karena pembinaan melalui mereka. Yang paling kompeten kan orangtua karena RN lebih sering bersama mereka," kata Didik saat ditemui di Mapolsek Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Didik menegaskan, pihak kepolisian hanya sebatas pada memeriksa sebatas lingkup kasus yang sudah menyebabkan 13 orang terluka bakar.
"Kalau soal nakal atau tidak itu polisi tidak mengatakan apapun. Kalau untuk kenakalan lainnya, polisi tidak akan mengupas," tegasnya.
Meskipun begitu, Didik menegaskan bahwa bisa saja orangtua Tompel nantinya akan dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus yang sedang dialami anaknya tersebut.
"Tapi pertanyaannya masih seputar masalah pidana yang dilakukan anaknya," pungkasnya.
Baca juga: Korban penyiraman air keras minta pelaku berubah
(ysw)