Komplotan ini biasa menjebol rumah kosong
A
A
A
Sindonews.com - Mapolsek Cisoka, Tangerang berhasil membekuk komplotan pencuri di rumah kosong. Komplotan ini biasa masuk ke erumah kosong dengan mencungkil jendela hingga menjebol tembok rumah.
Aksi terakhir, mereka menggondol harta senilai lebih dari Rp30 juta di Kampung Cigaru, Desa Caringin dan Kampung Cipari, Desa Cempaka, Tangerang. Mereka yang ditangkap, yaitu Eri alias Kuya (35) warga Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak dan Yadi alias Ucil Warga Desa Sawangan, Depok.
"Tiga pelaku masih dalam pengejaran dan kami sudah kantongi identitas mereka," kata Kapolsek Cisoka, AKP Agus Hermanto, Selasa (8/10/2013).
Dikatakan Agus komplotan ini sudah kerap melangsungkan aksinya di kawasan Kecamatan Cisoka dan seputar Kabupaten Tangerang serta telah beberapa kali juga memetik hasil kejahatannya.
"Komplotan ini beraksi dengan modus mencongkel jendela, membobol tembok dengan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk rumah, mereka langsung menggasak barang berharga, uang serta surat-surat penting," tuturnya lagi.
Baca juga: Pencuri bercelana dalam gemparkan warga Solo
Aksi terakhir, mereka menggondol harta senilai lebih dari Rp30 juta di Kampung Cigaru, Desa Caringin dan Kampung Cipari, Desa Cempaka, Tangerang. Mereka yang ditangkap, yaitu Eri alias Kuya (35) warga Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak dan Yadi alias Ucil Warga Desa Sawangan, Depok.
"Tiga pelaku masih dalam pengejaran dan kami sudah kantongi identitas mereka," kata Kapolsek Cisoka, AKP Agus Hermanto, Selasa (8/10/2013).
Dikatakan Agus komplotan ini sudah kerap melangsungkan aksinya di kawasan Kecamatan Cisoka dan seputar Kabupaten Tangerang serta telah beberapa kali juga memetik hasil kejahatannya.
"Komplotan ini beraksi dengan modus mencongkel jendela, membobol tembok dengan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk rumah, mereka langsung menggasak barang berharga, uang serta surat-surat penting," tuturnya lagi.
Baca juga: Pencuri bercelana dalam gemparkan warga Solo
(ysw)