DPRD DKI: Buat peraturan GM3

Selasa, 08 Oktober 2013 - 11:03 WIB
DPRD DKI: Buat peraturan GM3
DPRD DKI: Buat peraturan GM3
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kedepan akan menerapkan aturan jam malam untuk para pelajar mulai 19.00 WIB, sampai dengan 21.00 WIB.

Anggota Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD DKI Jakarta Belly Bilalusalam berharap, aturan jam malam yang nantinya akan diterapkan bisa memasukan aturan yang berbau keagamaan guna menguatkan akhlak pelajar.

"Usul kita juga diikuti dengan perihal yang religius dan peningkatan akhlak anak-anak kita yaitu dengan membuat peraturan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3)," katanya saar berbincang dengan Sindonews, Selasa (8/10/2013).

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PPP Jakarta Timur ini menambahkan, aturan jam malam yang dibumbui dengan program GM3 bisa menciptakan moral peserta didik yang lebih baik.

"Dengan program ini diharapkan tercipta suasana kebatinan yang baik. Sehingga tercipta moral akhlak yang baik, anak-anak kita tuk terhindar dari kenakalan remaja," kata Belly yang mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019 ini.

Dia juga mengatakan, aturan jam malam ini baru sekadar contoh. Jika aturan ini berjalan dengan baik, kata dia, baru bisa dibuat peraturan daerah (perda).

"Jangan dibuat sebagai peraturan dulu. Lihat hasil dari percontohan tersebut, kalau efektif ya dikembangkan," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Aturan jam malam masih tahap sosialisasi
Disdik inventarisir lokasi uji coba aturan jam malam
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7482 seconds (0.1#10.140)