Cabuli bocah, pedagang mainan ditangkap

Senin, 07 Oktober 2013 - 21:22 WIB
Cabuli bocah, pedagang...
Cabuli bocah, pedagang mainan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pedagang mainan tega melakukan perbuatan cabul pada bocah laki-laki di Depok. Dalam tempo singkat, polisi langsung menangkap Fir (59) di rumahnya setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

Kasus ini terbongkar ketika orang tua NS merasa curiga terhadap perubahan sikap anaknya. Pasalnya, NS merasa kesakitan ketika bokongnya dibersihkan.

"Karena penasaran orangtua si korban pun bertanya. Si anak bilang habis diperlakukan tak senonoh pakai jari oleh tetangganya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba, Senin (7/10/2013).

Tak terima dengan perlakuan itu, orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Depok. Polisi bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya di Sukmajaya, Depok pada Minggu (6/10/2013) malam.

"Kami amankan pelaku setelah mendapatkan laporan korban," tukasnya.

Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Kami masih menunggu hasil visum. Yang bersangkutan sudah kami amankan," ujar Ronald.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)