Terekam CCTV, pasutri di Tangerang tepergok mengutil
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisal AS dan SDA kompak mengutil makanan di Hypermart Cyber Park, Kawasan Ruko Pinangsia, Kota Tangerang. Keduanya diamankan polisi setelah tepergok CCTV petugas keamanan.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, dua dari empat tersangka ini ditangkap usai beraksi pada Sabtu 14 September 2013. Mereka sempat mengambil beberapa jenis barang seperti susu bubuk kaleng, permen, kopi, dan obat.
"Sebenarnya mereka beraksi berempat. Modusnya, mereka bersama-sama masuk ke dalam Hypermart, berupa-pura sebagai pengunjung, mereka mengambil barang lalu dimasukkan ke dalam keranjang. Setelah agak sepi, barang itu dimasukkan ke dalam tas hitam yang mereka bawa. Kemudian mereka keluar melalui pintu kasir tanpa terdeteksi lalu berpisah," terangnya, Senin (7/10/2013).
Namun, aksi mereka sudah dicurigai oleh petugas keamanan toko. Tersangka AS dan DSA diikuti petugas hingga parkiran dan menuju mobil milik salah satu pelaku jenis Toyota Avanza hitam nopol B 1195 TOL.
"Kemudian saat mereka hendak keluar area Hypermart, petugas keamanan menahan mereka. Lalu mobil diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil mengutil di dalam toko. Mereka langsung diserahan ke Polsek Jatiuwung," katanya.
Aksi mereka dibuktikan dengan rekaman CCTV di Hypermart. Dari tangan pelaku, kata Alamsyah, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang seperti 18 susu bubuk kaleng ukuran 800 dan 900 gram, dua bungkus permen, dua bukus kopi dan 15 buah minyak angin.
"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan ini. Mereka hendak menjual kembali barang-barang itu ke pedagang eceran. Karena pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian Rp7,3 juta," katanya.
Selain tersangka AS dan DSA, masih ada tersangka lain yang melarikan diri yakni Y dan S yang juga pasangan suami istri. "Kita sudah memiliki identitas mereka, saat ini masih kita kejar," ujarnya. (mhd)
Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, dua dari empat tersangka ini ditangkap usai beraksi pada Sabtu 14 September 2013. Mereka sempat mengambil beberapa jenis barang seperti susu bubuk kaleng, permen, kopi, dan obat.
"Sebenarnya mereka beraksi berempat. Modusnya, mereka bersama-sama masuk ke dalam Hypermart, berupa-pura sebagai pengunjung, mereka mengambil barang lalu dimasukkan ke dalam keranjang. Setelah agak sepi, barang itu dimasukkan ke dalam tas hitam yang mereka bawa. Kemudian mereka keluar melalui pintu kasir tanpa terdeteksi lalu berpisah," terangnya, Senin (7/10/2013).
Namun, aksi mereka sudah dicurigai oleh petugas keamanan toko. Tersangka AS dan DSA diikuti petugas hingga parkiran dan menuju mobil milik salah satu pelaku jenis Toyota Avanza hitam nopol B 1195 TOL.
"Kemudian saat mereka hendak keluar area Hypermart, petugas keamanan menahan mereka. Lalu mobil diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil mengutil di dalam toko. Mereka langsung diserahan ke Polsek Jatiuwung," katanya.
Aksi mereka dibuktikan dengan rekaman CCTV di Hypermart. Dari tangan pelaku, kata Alamsyah, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang seperti 18 susu bubuk kaleng ukuran 800 dan 900 gram, dua bungkus permen, dua bukus kopi dan 15 buah minyak angin.
"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan ini. Mereka hendak menjual kembali barang-barang itu ke pedagang eceran. Karena pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian Rp7,3 juta," katanya.
Selain tersangka AS dan DSA, masih ada tersangka lain yang melarikan diri yakni Y dan S yang juga pasangan suami istri. "Kita sudah memiliki identitas mereka, saat ini masih kita kejar," ujarnya. (mhd)
(hyk)