Identitas Mr X akhirnya terungkap
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas Mr X pelaku penganiayaan hingga menewaskan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengungkapan ini berawal pada hari Sabtu 5 Oktober 2013 pagi ketika 3 orang yang mengaku dari keluarga Mr X mendatangi Polsek Pancoran. Orang yang mengaku adik, paman, serta ipar Mr X itu membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), foto yang menunjukan identitas Mr X.
"Sabtu pagi telah datang tiga orang dari Lampung ke Polsek Pancoran dengan membawa dokumen menyatakan Mr X mirip dengan keluarganya, lalu petugas membawa tiga orang tersebut ke RSCM untuk melihat jenazah Mr X. Dari dokumen yang ada, penyidik melakukan pencocokan dengan sidik jari, foto lalu identik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).
Kemudian, penyidik mencocokkan dokumen, KK, serta lainnya termasuk dokumen foto sidik jari. Ternyata, semua itu identik dengan Mr X.
"Diketahui bahwa Mr X adalah El Riski Yudhistira, kelahiran Karang Agung 30 Juni 1979. Pekerjaan wiraswasta, alamat Karang Agung Kota Bumi Lampung," jelasnya.
Pihak keluarga lantas diperiksa. Penyidik meminta keterangan tentang El Riski, sebelum kejadian di Apartemen Kalibata City. Dari pemeriksaan itu diketahui pada 28 September, El Riski sempat pulang ke Lampung bertemu ibu dan keluarganya. Namun, itu tak lama. El Riski kembali lagi ke Jakarta hingga terjadilah peristiwa di apartemen itu.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi di Kalibata, keluarga sama sekali tidak tahu," pungkasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengungkapan ini berawal pada hari Sabtu 5 Oktober 2013 pagi ketika 3 orang yang mengaku dari keluarga Mr X mendatangi Polsek Pancoran. Orang yang mengaku adik, paman, serta ipar Mr X itu membawa dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), foto yang menunjukan identitas Mr X.
"Sabtu pagi telah datang tiga orang dari Lampung ke Polsek Pancoran dengan membawa dokumen menyatakan Mr X mirip dengan keluarganya, lalu petugas membawa tiga orang tersebut ke RSCM untuk melihat jenazah Mr X. Dari dokumen yang ada, penyidik melakukan pencocokan dengan sidik jari, foto lalu identik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).
Kemudian, penyidik mencocokkan dokumen, KK, serta lainnya termasuk dokumen foto sidik jari. Ternyata, semua itu identik dengan Mr X.
"Diketahui bahwa Mr X adalah El Riski Yudhistira, kelahiran Karang Agung 30 Juni 1979. Pekerjaan wiraswasta, alamat Karang Agung Kota Bumi Lampung," jelasnya.
Pihak keluarga lantas diperiksa. Penyidik meminta keterangan tentang El Riski, sebelum kejadian di Apartemen Kalibata City. Dari pemeriksaan itu diketahui pada 28 September, El Riski sempat pulang ke Lampung bertemu ibu dan keluarganya. Namun, itu tak lama. El Riski kembali lagi ke Jakarta hingga terjadilah peristiwa di apartemen itu.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi di Kalibata, keluarga sama sekali tidak tahu," pungkasnya.
(mhd)