Tuntut ganti rugi, Pemkot suruh warga bersihkan puing

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 21:38 WIB
Tuntut ganti rugi, Pemkot...
Tuntut ganti rugi, Pemkot suruh warga bersihkan puing
A A A
Sindonews.com - Tuntutan ganti rugi warga Jalan Jelambar Barat, Jelambar Baru, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat terhadap pabrik plastik PT Singa Berlian sudah disampaikan ke Wali Kota Jakarta Barat Fatahillah.

"Kita sudah sampaikan ke pak Wali Kota tadi, soal permintaan ganti rugi warga," kata Yono (63), warga Rt12/10 yang sudah 36 tahun mengontrak di kawasan ini kepada Sindonews, Jumat (4/10/2013).

Lelaki paruh baya asal Bandung, Jawa Barat ini mengutarakan, permintaan ganti rugi itu ditanggapi santai Wali Kota Jakarta Barat, Fatahillah dengan meminta warga membersihkan sisa puing di rumah masing-masing terlebih dahulu.

"Pak Wali tadi ngomong, api asalnya memang dari pabrik. Tapi kita sekarang diminta bersihkan areng dan puing dulu, nanti disediain mobil pengangkut ngangkutin sampah. Kalau sudah beres, warga nanti baru diajak rembukan," bebernya.

Ia menjelaskan, sebagian besar warga meminta pihak pabrik kembali mendirikan bangunan mereka seperti semula. Bila tidak, katanya, mengganti harta benda bernilai jutaan rupiah yang hangus terbakar.

"Kita enggak sempat menyelamati harta karena pas kebakaran semua gelap ketutup asap. Itu yang bikin barang-barang kita enggak sempat ke ambil di dalam," tukasnya.

Baca berita terkait disini.
Ludes terbakar, Sanusi tuntut pabrik plastik
Pemkot Jakbar janji bangun rumah yang terbakar
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5413 seconds (0.1#10.140)