Ludes terbakar, Sanusi tuntut pabrik plastik

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 21:16 WIB
Ludes terbakar, Sanusi...
Ludes terbakar, Sanusi tuntut pabrik plastik
A A A
Sindonews.com - Insiden kebakaran di dalam pabrik plastik PT Singa Berlian yang menghanguskan ratusan rumah warga di Rt09, 10, 11, 12 dan 15 Rw 10
Jalan Jelambar Barat, Jelambar Baru, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat bakal berbuntut panjang.

Karena, sebagian besar warga yang bangunan rumahnya hangus terbakar, khususnya pemilik kontrakan berencana menuntut ganti rugi kepada pemilik pabrik.

Sanusi (50) warga Rt15/10 sekaligus pemilik kontrakan mengatakan, akibat kebakaran tersebut, bangunan dua lantai rumahnya dan enam kamar kontrakannya hangus dilalap si jago merah.

"Di sini saya punya kontrakan enam pintu dan semuanya kebakar. Saya tinggal sama isteri dan anak tiga," katanya saat berbincang dengan Sindonews, di lokasi, Jumat (4/10/2013).

Atas kejadian itu, ia berencana akan menuntut ganti rugi kepada pihak pabrik plastik yang telah beroperasi di kawasan ini selama puluhan tahun. Bangunan rumah dan kontrakan tersebut sendiri dibelinya delapan tahun silam seharga Rp80 juta.

"Iya dong. Harus tuntut ganti rugi. Saya minta bangunan saya didirikan seperti semula," katanya dengan kesal.

Sanusi mengatakan, selain bangunan rumah dan kontrakan, seluruh harta bendanya di dalam sebagian besar hangus terbakar. Barang yang berhasil diselamatkan hanya dua unit mesin jahit milik isteri dan surat-surat rumah. "Saya belinya di sini sudah berbentuk rumah sama kontrakan," jelasnya.

Rumah dan kontrakan itu, lanjut Sanusi dibelinya tanpa surat tanah. Melainkan hanya akte jual beli yang dikeluarkan pihak kelurahan.

"Suratnya cuma sampai lurah doang, status tanah garapan. Jadi cuma akte jual beli doang, surat tanah enggak ada," bebernya.

Klik diberita ini:
Korban kebakaran Jelambar keluhkan lokasi pengungsian
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)