Rumah warga yang terbakar berada di lahan garapan

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 18:02 WIB
Rumah warga yang terbakar...
Rumah warga yang terbakar berada di lahan garapan
A A A
Sindonews.com - Pihak kelurahan mengakui kalau warga korban kebakaran menempati lahan yang sah dan tidak bersengketa. Langkah tersebut yang membuat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan membantu membangun hunian warga.

"Rata-rata rumah pribadi. Mereka menggarap di lahan milik DKI, cuma pada kantongi surat keterangan garapan," ungkapnya kepada Sindonews di lokasi kebakaran, Jumat (4/10/2013).

Saat ditanya siapa yang memberikan surat keterangan garapan itu, Kaprawi menjawab dengan sedikit gugup layaknya orang linglung. "Bisa di kelurahan dan kecamatan," jawabnya singkat.

Menurutnya, bangunan rumah yang ditinggali warga di kawasan ini sebagian besar semi permanen dan dua lantai. Dimana komponen dinding bangunan menggunakan batako, sedangkan sisanya dari kayu, triplek, dan kaso.

"Dari tahun 60 an mereka sudah garap lahan ini. Bahkan sampai ada yang sudah beranak cucu di sini," akunya.

Ia menambahkan, dengan bermodalkan surat keterangan garapan itu, para warga di pemukiman ini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Maka dari itu, aliran listrik dari PLN dan air bersih PAM dapat masuk perkampungan yang dihuni sekitar 980 jiwa. "PBB mereka bayar, makanya listrik dan PAM masuk," pungkasnya.

Baca juga: Kebakaran pabrik plastik merambat ke pemukiman
Lihat fotonya klik disini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)