Ini kronologi pemerkosaan ABG di Monas

Kamis, 03 Oktober 2013 - 19:55 WIB
Ini kronologi pemerkosaan ABG di Monas
Ini kronologi pemerkosaan ABG di Monas
A A A
Sindonews.com - Hingga Kamis (3/10/2013) sore, pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap anak baru gede berinisial MR (18) seorang karyawati perusahaan swasta masih terus diselidiki Polres Jakarta Pusat. Berdasarkan LP No. 1413/k/IX/2013 tgl 30 September 2013 pukul 03.30 WIB, kejadian terjadi di ruang monitor mesin pompa air mancur Taman Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan mengatakan, saat ini sudah tujuh orang saksi yang dimintai keterangan.

"Pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Kejadian pemerkosaan memang benar ada, tapi prosesnya masih tahap lidik. Kita hanya memberikan ciri-ciri pelaku bertubuh tinggi besar," kata Tatan di Jakarta, hari ini.

"Korban enggak kenal pelaku siapa, karena suasana gelap. Korban juga kita ajak putarin monas untuk mencari pelaku. Ketika kita observasi, bersamaan ada yang lari kedalam istana tapi itu tidak ada kaitannya," tambahnya.

Berdasarkan kronologis kejadian yang diungkapkan korban, kata Tatan, pada hari Minggu 29 September 2013 sekitar jam 20.00 WIB, korban bersama saksi Nj, Na, Dh berangkat dari Halte Busway Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka datang dengan tujuan Monas, Gambir untuk bertemu SA (saksi).

Kemudian korban dan saksi turun di Halte Harmoni dan berjalan kaki ke Monas. Sesampainya di Monas, korban dan saksi SA bertemu dengan saksi SP.

Kemudian mereka berjalan-jalan di sekitar Monas hingga larut malam. Selanjutnya korban dan para saksi beristirahat di bawah pohon Palem sekira pukul 03.30 WIB.

Disaat itulah, korban dan saksi-saksi didatangi dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Intel Polisi dengan mengendarai sepeda motor merk Vixon warna merah hitam. Pelaku kemudian menyuruh korban dan para saksi mengeluarkan isi kantong dan perhiasannya.

Namun permintaan pelaku sembat dibantah oleh saksi NJ. "Jika bapak petugas kenapa menyuruh kami mengumpulkan handphone dan melepaskan perhiasan," aku NJ kepada polisi.

Mendengar perkataan saksi, salah seorang pelaku pun memukul dan menendang saksi NJ. Pelaku kemudian mengatakan kepada NJ. "kalau mau damai, enggak cukup uang, hp (handphone), dan perhiasan segini," terang NJ menirukan perkataan pelaku.

Salah satu pelaku menunjuk korban dan mengatakan. "kamu yang punya kalung ikut saya untuk mengisi formulir," tambah saksi menirukan perkataan pelaku lagi.

Kemudian korban dipaksa untuk ikut dengan pelaku dan kedua pelaku menyuruh para saksi untuk tetap tinggal di tempat atau menunggu, kalau para saksi pulang maka korban akan ditahan.

Setelah itu korban dibawa pergi oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan satu pelaku lainnya berjalan kaki menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP, salah satu pelaku membuka pintu ruang monitor air mancur, lalu korban di paksa masuk ke dalam. Korban pun disetubuhi secara bergantian oleh kedua pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga merampas kalung dan cincin milik korban.

Setelah itu korban diantar kembali ke tempat para saksi yang masih menunggu di bawah pohon Palem . Kemudian pelaku tersebut pergi meninggalkan korban dan para saksi.

Namun tiba-tiba korban jatuh pingsan tidak sadarkan diri, kemudian para saksi mendatangi Pos Polisi. Oleh anggota polisi, korban dan para saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kita pastikan, pelaku bukan oknum anggota TNI. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku memiliki ciri-ciri tubuh besar. Kasus masih dalam penyelidikan," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)