Polisi janji penuhi hak Dul
A
A
A
Sindonews.com - Selama diperiksa oleh polisi, tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul akan dipenuhi hak-haknya. Selain orang tua, ada sejumlah pihak yang berkompeten akan mendapingi Dul selama pemeriksaan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto, dalam pemeriksaan terhadap AQJ yang masih di bawah umur, penyidik kepolisian akan menyertakan anggota Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bapas merupakan lembaga yang mendampingi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak bawah umur.
"Kami akan penuhi semua hak-haknya," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2013).
Selain itu, nantinya juga akan didampingi orangtua dan pengacaranya serta kemungkinan ditambah seorang psikolog.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 21 orang saksi, diantaranya orangtua kandung AQJ, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto, sopir pribadi AQJ, serta rekan wanitanya.
Baca juga: Kondisi Dul ngedrop, Maia-Dhani batal diperiksa
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto, dalam pemeriksaan terhadap AQJ yang masih di bawah umur, penyidik kepolisian akan menyertakan anggota Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bapas merupakan lembaga yang mendampingi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak bawah umur.
"Kami akan penuhi semua hak-haknya," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2013).
Selain itu, nantinya juga akan didampingi orangtua dan pengacaranya serta kemungkinan ditambah seorang psikolog.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 21 orang saksi, diantaranya orangtua kandung AQJ, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto, sopir pribadi AQJ, serta rekan wanitanya.
Baca juga: Kondisi Dul ngedrop, Maia-Dhani batal diperiksa
(ysw)