Motor bakal dilarang masuk jalur ERP
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kendaraan roda dua tidak dioperkenankan untuk melintasi jalur electronic road pricing (ERP).
Pertimbangannya karena tingginya kecelakaan yang selalu melibatkan pemotor. Untuk itu pengenddara motor akan diarahkan untuk menggunakan transportasi umum.
"ERP untuk motor sebenarnya bisa saja, enggak masalah. Tapi kan bahaya untuk motor, kecelakaan lebih tinggi. Jadi mending enggak usah masuk (ERP)," ujar Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Ia juga menyampaikan, agar menarik pemotor beralih ke transportasi umum, Pemprov akan menyediakan bus gratis.
"Nanti kita usahakan untuk sediakan bus gratis buat mereka," tuturnya.
Selain itu, untuk fasilitas parkiran murah yang tidak memberatkan pengguna roda dua agar mereka tertarik untuk memarkir motornya dan menggunakan angkutan umum.
"Parkir motor sejam Rp2.000 maksimum Rp 5.000, supaya mereka mau parkir," ujarnya.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, rencananya lokasi sementara yang akan digunakan sebagai tempat parkir motor itu, adalah Pasar Blok G Tanah Abang, parkiran di Blok M, dan kawasan Monas.
Pertimbangannya karena tingginya kecelakaan yang selalu melibatkan pemotor. Untuk itu pengenddara motor akan diarahkan untuk menggunakan transportasi umum.
"ERP untuk motor sebenarnya bisa saja, enggak masalah. Tapi kan bahaya untuk motor, kecelakaan lebih tinggi. Jadi mending enggak usah masuk (ERP)," ujar Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Ia juga menyampaikan, agar menarik pemotor beralih ke transportasi umum, Pemprov akan menyediakan bus gratis.
"Nanti kita usahakan untuk sediakan bus gratis buat mereka," tuturnya.
Selain itu, untuk fasilitas parkiran murah yang tidak memberatkan pengguna roda dua agar mereka tertarik untuk memarkir motornya dan menggunakan angkutan umum.
"Parkir motor sejam Rp2.000 maksimum Rp 5.000, supaya mereka mau parkir," ujarnya.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, rencananya lokasi sementara yang akan digunakan sebagai tempat parkir motor itu, adalah Pasar Blok G Tanah Abang, parkiran di Blok M, dan kawasan Monas.
(ysw)