260 pasangan di Depok bercerai tiap bulan
A
A
A
Sindonews.com - Angka perceraian di Depok mengalami peningkatan drastis. Kantor Kementerian Agama Kota Depok mencatat, rata-rata setiap bulannya 260 pasangan melakukan perceraian.
Data Kementerian Agama Kota Depok menyebutkan, hingga September 2013 saja sudah ada 2.130 pasangan yang bercerai. Dibandingkan tahun 2010, angka perceraian mencapai 1.788 kasus, tahun 2011 tercatat ada 1.953 kasus dan di tahun 2012 ada sekitar 2.784 kasus.
Sepanjang tahun ini, rata-rata per bulan kasus perceraian mencapai 260 kasus. Angkanya cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Umumnya kasus perceraian yang terjadi adalah karena tekanan ekonomi," kata Konselor Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kantor Kementerian Agama Kota Depok Frida, Kamis (3/10/2013).
Kasus perceraian banyak terjadi pada pasangan menengah ke bawah. Padahal pihaknya selalu melakukan upaya mediasi agar pasangan suami istri tidak berpisah terlebih jika mereka sudah memiliki anak.
"Pada akhirnya semua diserahkan pada yang bersangkutan. Dari kasus satu bulan yang konsultasi 10 pasangan ada 40 persen bisa damai," paparnya.
Ia mengatakan perceraian bisa terjadi atau tidak tergantung dari masing-masing dari kesiapan mental setiap pasangan. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada yang cerai namun usianya masih muda sekitar 24 tahun.
"Bahkan ada pasangan yang baru menikah delapan bulan sudah cerai," pungkasnya.
Data Kementerian Agama Kota Depok menyebutkan, hingga September 2013 saja sudah ada 2.130 pasangan yang bercerai. Dibandingkan tahun 2010, angka perceraian mencapai 1.788 kasus, tahun 2011 tercatat ada 1.953 kasus dan di tahun 2012 ada sekitar 2.784 kasus.
Sepanjang tahun ini, rata-rata per bulan kasus perceraian mencapai 260 kasus. Angkanya cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Umumnya kasus perceraian yang terjadi adalah karena tekanan ekonomi," kata Konselor Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kantor Kementerian Agama Kota Depok Frida, Kamis (3/10/2013).
Kasus perceraian banyak terjadi pada pasangan menengah ke bawah. Padahal pihaknya selalu melakukan upaya mediasi agar pasangan suami istri tidak berpisah terlebih jika mereka sudah memiliki anak.
"Pada akhirnya semua diserahkan pada yang bersangkutan. Dari kasus satu bulan yang konsultasi 10 pasangan ada 40 persen bisa damai," paparnya.
Ia mengatakan perceraian bisa terjadi atau tidak tergantung dari masing-masing dari kesiapan mental setiap pasangan. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada yang cerai namun usianya masih muda sekitar 24 tahun.
"Bahkan ada pasangan yang baru menikah delapan bulan sudah cerai," pungkasnya.
(ysw)