Ahok salahkan PLN soal kebakaran di pemukiman padat
A
A
A
Sindonews.com - Kebakaran yang kerap terjadi di pemukiman padat penduduk selalu berhubungan dengan arus pendek. Karena keamanan standar instalasi listrik yang diabaikan warga.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thjahaja Purnama kesalahan terbesar dari masalah ini, adalah Perusahaan Lisrik Negara (PLN), karena memberikan aliran listrik dipemukiman padat sekalipun tidak memiliki Izin Pendirian Bangunan (IMB).
"Jadi kesalahan terbesar ya di PLN, yang kasih listrik. Jadi daripada saya beli tanah mahal lebih baik saya bebasin lahan kumuh, saya bikin ada listrik, air, enggak bedakan dengan tinggal disebelah rumah yang mewah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Maka itu, Ahok akan mengirim surat pada PLN seperti pemerintahan sebelumnya yang juga sudah melakukan upaya untuk mencegah kebakaran di pemukiman padat yang rawan kebakaran.
"Ya kita mau bikin surat. Instruksi gubernur zaman Pak Foke (Fauzi Bowo) juga sudah ada, PLN saja yang tidak tanggapin. Kan prinsip PLN yang bayar yah dikasih listrik," tuturnya.
Selain itu, Ahok menerangkan, kebanyakan warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk itu bukan tanah miliknya. Tapi, tambahnya, giliran ada penggusuran mereka minta ganti rugi yang mahal.
"Giliran mau di gusur, mereka minta ganti ruginya permeter, mahal lagi. jadi ini, kita kan ngaco," keluhnya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thjahaja Purnama kesalahan terbesar dari masalah ini, adalah Perusahaan Lisrik Negara (PLN), karena memberikan aliran listrik dipemukiman padat sekalipun tidak memiliki Izin Pendirian Bangunan (IMB).
"Jadi kesalahan terbesar ya di PLN, yang kasih listrik. Jadi daripada saya beli tanah mahal lebih baik saya bebasin lahan kumuh, saya bikin ada listrik, air, enggak bedakan dengan tinggal disebelah rumah yang mewah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Maka itu, Ahok akan mengirim surat pada PLN seperti pemerintahan sebelumnya yang juga sudah melakukan upaya untuk mencegah kebakaran di pemukiman padat yang rawan kebakaran.
"Ya kita mau bikin surat. Instruksi gubernur zaman Pak Foke (Fauzi Bowo) juga sudah ada, PLN saja yang tidak tanggapin. Kan prinsip PLN yang bayar yah dikasih listrik," tuturnya.
Selain itu, Ahok menerangkan, kebanyakan warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk itu bukan tanah miliknya. Tapi, tambahnya, giliran ada penggusuran mereka minta ganti rugi yang mahal.
"Giliran mau di gusur, mereka minta ganti ruginya permeter, mahal lagi. jadi ini, kita kan ngaco," keluhnya.
(mhd)