Jokowi bayari utang periode Foke
A
A
A
Sindonews.com - Lengsernya roda kepemimpinan Fauzi Wibowo (Foke) dari Kursi DKI I rupanya meninggalkan banyak hutang yang harus dibayar oleh Gubernur DKI yang sekarang.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, beberapa unit di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI mempunyai hutang yang cukup besar kepada pihak ketiga seperti kontraktor selama mengerjakan sejumlah proyek di Ibu Kota.
"Banyak pinjaman proyek dulu-dulu yang belum dibayar. Itu banyak yang enggak dibayar ragu-ragu administrasinya," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Ia mengungkapkan, akibat hutang menumpuk itu, ada beberapa kontraktor yang belum dibayar selama dua tahun. Atas persoalan itu, Pemprov DKI meningkatkan anggaran pembayaran hutang kepada pihak ketiga dalam APBD Perubahan tahun 2013.
"Dari penetapan semula Rp47,2 miliar menjadi Rp193 miliar. Kasian ada kontraktor yang selama dua tahun belum dibayar," terangnya.
Menurut Jokowi, unit-unit di Pemprov DKI yang berhutang itu telah dibayarkan dalam APBD Perubahan tersebut melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"BPKD DKI sudah memberikan rekomendasi, jadi ya sudah dibayar. Tapi saya tidak hafal unit-unit mana saja yang berhutang," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, beberapa unit di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI mempunyai hutang yang cukup besar kepada pihak ketiga seperti kontraktor selama mengerjakan sejumlah proyek di Ibu Kota.
"Banyak pinjaman proyek dulu-dulu yang belum dibayar. Itu banyak yang enggak dibayar ragu-ragu administrasinya," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Ia mengungkapkan, akibat hutang menumpuk itu, ada beberapa kontraktor yang belum dibayar selama dua tahun. Atas persoalan itu, Pemprov DKI meningkatkan anggaran pembayaran hutang kepada pihak ketiga dalam APBD Perubahan tahun 2013.
"Dari penetapan semula Rp47,2 miliar menjadi Rp193 miliar. Kasian ada kontraktor yang selama dua tahun belum dibayar," terangnya.
Menurut Jokowi, unit-unit di Pemprov DKI yang berhutang itu telah dibayarkan dalam APBD Perubahan tersebut melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
"BPKD DKI sudah memberikan rekomendasi, jadi ya sudah dibayar. Tapi saya tidak hafal unit-unit mana saja yang berhutang," ujarnya.
(mhd)