Dokter yang tangani kelamin Muhyi jadi saksi

Selasa, 01 Oktober 2013 - 17:43 WIB
Dokter yang tangani kelamin Muhyi jadi saksi
Dokter yang tangani kelamin Muhyi jadi saksi
A A A
Sindonews.com - Dokter RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Akbar, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pemotongan alat vital Abdul Muhyi dengan terdakwa Neneng binti Nacing di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

dr M Akbar yang bekerja sebagai dokter umum di IGD RSU Tangsel itu menjelaskan terkait penanganan terhadap korban Abdul Muhyi setelah alat vitalnya dipotong oleh Neneng, pada 14 Mei 2013 lalu.

Dia hanya memberikan pertolongan pertama dan melakukan visum. Terkait penanganan lebih lanjut, diserahkan kepada dokter ahli bedah, Mursal.

"Saya hanya melakukan penanganan awal, lalu dirujuk ke dr Mursal," ujarnya kepada Ketua Majelis Hakim Bambang Edi di PN Tangerang, Selasa (1/10/2013).

Sementara, terkait kemungkinan kelamin Abdul Muhyi bisa disambung atau tidak, Akbar mengaku tidak bisa menjawab karena tidak berkompeten.

"Itu yang berkompeten menjawab dr. Mursal sebagai ahli bedah. Dampaknya juga saya tidak tahu," tukas Akbar.‎

Baca juga: Muhyi ceritakan bagaimana alat vitalnya dipotong
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)
pixels