Pembunuhan di apartemen, polisi periksa 6 saksi

Selasa, 01 Oktober 2013 - 14:42 WIB
Pembunuhan di apartemen,...
Pembunuhan di apartemen, polisi periksa 6 saksi
A A A
Sindonews.com - Untuk mengetahui penyebab tewasnya dua orang di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, polisi telah meminta keterangan enam saksi. Saat ini, polisi juga akan mempelajari CCTV yang ada di apartemen tersebut.

Kapolsek Pancoran Kompol I Nengah Adi Putra menuturkan, pria yang ditemukan tewas memiliki ciri, gemuk dan berkulit putih. Tidak ditemukannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) di dompet korban.

"Dompet ada, tapi tidak ada KTP atau identitas lainnya. Hanya uang saja," katanya saat ditemui di lokasi Apartemen Kalibata City, Selasa (1/10/2013).

Saat ini, jenazah sudah berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diotopsi. Selain Mr. X, terdapat satu korban perempuan yang ditemukan tewas di lokasi yang sama. Korban tersebut atas nama Holly Angela Hayu (37).

Nengah menuturkan, keduanya sempat bersitegang sebelum ditemukan tewas bersimbah darah. Setelah pintu didobrak, ditemukan korban dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke Rumah Sakit. Nengah melanjutkan, sejauh ini sudah enam orang saksi yang diperiksa.

"Saksi itu dari satpam dan pihak keluarga korban perempuan," jelasnya. Untuk CCTV pun saat ini sedang diminta kepolisian dari pihak pengelola Apartemen.

Dari keterangan saksi, keduanya diduga sempat bersitegang di dalam kamar mereka. Buntut dari pertengkaran tersebut menyebabkan keduanya tewas mengenaskan. Menurut informasi yang dihimpun, suami dari Holly berada di Australia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4101 seconds (0.1#10.140)