Gelar penggerebekan narkoba, 5 pengedar ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Bojonggede menggelar penggerebekan narkoba dalam operasi cipta kondisi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Penggerebekan dimulai dari Jalan Baru Pemerintah Daerah (Pemda) Cibinong dan dilanjutkan pengembangan ke daerah Cilebut dan Ciluar Bogor.
Bahkan, hasil penggerebekan itu, polisi menangkap pengedar barang haram itu. Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko. Menurutnya, kasus narkoba yang ditangkap jajaran Polsek Bojonggede sampai saat ini masih pengembangan. Seluruhnya ditangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat.
"Pada waktu operasi Cipkon dan dilanjutkan pengembangan dengan menangkap pengedar pertama yakni Ar (23), di Kampung Kalibata RT 03/011 Bogor Utara dengan barang bukti enam paket ganja kering masing-masing Rp500 ribu dan dua paket ganja kering," terangnya kepada wartawan, Senin (30/9/2013).
Pengedar lainnya, kata Achmad, yakni Zu (23) juga warga Kampung Kalibata RT 03/011 Bogor Utara. Dari tangan Zu polisi berhasil menyita barang bukti empat paket ganja kering dan setengah garis ganja kering.
"Pengedar ketiga yakni AM (25), warga Blok Asem RT 03/002 Kelurahan Sukaresmi Tanah Sareal Bogor, barang bukti tujuh paket ganja kering masing-masing Rp30 ribu dan satu linting ganja kering," terangnya.
Pengedar selanjutnya setelah pengembangan, kata Achmad, yakni EI (31) warga Kampung Cilubang RT 02/008 Setu Gede Bogor dengan barang bukti satu linting ganja kering. Dia menegaskan, total tersangka yakni lima orang dan saat ini mendekam di tahanan Polsek Bojonggede.
"Tersangka kelima yakni NS (20), warga Bojong Jengkol. RT 02/05 Cilebut Barat Sukaraja Bogor dengan barang bukti tiga paket ganja kering masing-masing Rp500 ribu dan delapan paket ganja kering masing-masing Rp25 ribu," tutupnya.
Bahkan, hasil penggerebekan itu, polisi menangkap pengedar barang haram itu. Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko. Menurutnya, kasus narkoba yang ditangkap jajaran Polsek Bojonggede sampai saat ini masih pengembangan. Seluruhnya ditangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat.
"Pada waktu operasi Cipkon dan dilanjutkan pengembangan dengan menangkap pengedar pertama yakni Ar (23), di Kampung Kalibata RT 03/011 Bogor Utara dengan barang bukti enam paket ganja kering masing-masing Rp500 ribu dan dua paket ganja kering," terangnya kepada wartawan, Senin (30/9/2013).
Pengedar lainnya, kata Achmad, yakni Zu (23) juga warga Kampung Kalibata RT 03/011 Bogor Utara. Dari tangan Zu polisi berhasil menyita barang bukti empat paket ganja kering dan setengah garis ganja kering.
"Pengedar ketiga yakni AM (25), warga Blok Asem RT 03/002 Kelurahan Sukaresmi Tanah Sareal Bogor, barang bukti tujuh paket ganja kering masing-masing Rp30 ribu dan satu linting ganja kering," terangnya.
Pengedar selanjutnya setelah pengembangan, kata Achmad, yakni EI (31) warga Kampung Cilubang RT 02/008 Setu Gede Bogor dengan barang bukti satu linting ganja kering. Dia menegaskan, total tersangka yakni lima orang dan saat ini mendekam di tahanan Polsek Bojonggede.
"Tersangka kelima yakni NS (20), warga Bojong Jengkol. RT 02/05 Cilebut Barat Sukaraja Bogor dengan barang bukti tiga paket ganja kering masing-masing Rp500 ribu dan delapan paket ganja kering masing-masing Rp25 ribu," tutupnya.
(mhd)