Ini alasan warga Ria Rio mau direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Sebelumnya, warga penghuni bantaran Waduk ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur menolak untuk direlokasi ke Rusun Pinus Elok. Namun setelah tuntutannya dipenuhi Pemprov DKI, akhirnya mereka mau direlokasi.
Berikut tuntutan warga Ria Rio yang sempat membuat upaya relokasi tersendat. Namun setelah tuntutan mereka dipenuhi kini warga melunak dan siap pindah.
Pertama, warga menolak ketika pemilik lahan yakni PT Pulomas Jaya akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga. Mereka menuntut agar diberikan uang kompensasi sebesar Rp5 juta.
Setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya disepakati uang kompensasi sebesar Rp4 juta. Tahap pertama uang diberikan Rp1 juta jika warga mengambil kunci rusun di kantor kecamatan. Sedangkan Rp3 juta sisanya akan diberikan setelah dua minggu warga menempati rusun tersebut.
Kedua, warga menolak untuk direlokasi karena Rumah Susun Pinus Elok yang menjadi tempat relokasi warga Ria Rio kondisinya rusak. Warga juga meminta sejumlah fasilitas jika Pemprov DKI bersikeras merelokasi warga Ria Rio.
Fasilitas yang diminta warga Ria Rio di rusun, yaitu televisi layar datar, lantai keramik, tempat tidur, kompor gas, dan sejumlah furniture lainnya. Lagi-lagi Pemprov memenuhi tuntutan tersebut.
Selanjutnya, warga Ria Rio juga meminta agar pihak kecamatan memfasilitasi kepindahan warga ke Rusun Pinus Elok. Pihak kecamatan akhirnya menyediakan truk Satpol PP untuk membawa barang-barang warga Ria Rio ke rusun.
Warga Ria Rio juga mendesak agar Pemprov DKI memfasilitasi anak-anak sekolah yang harus dipindahkan ke sekolah yang dekat dengan Rusun Pinus Elok. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur langsung merespon dan membuka posko pendidikan di lantai dasar Rusun.
Berikut tuntutan warga Ria Rio yang sempat membuat upaya relokasi tersendat. Namun setelah tuntutan mereka dipenuhi kini warga melunak dan siap pindah.
Pertama, warga menolak ketika pemilik lahan yakni PT Pulomas Jaya akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga. Mereka menuntut agar diberikan uang kompensasi sebesar Rp5 juta.
Setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya disepakati uang kompensasi sebesar Rp4 juta. Tahap pertama uang diberikan Rp1 juta jika warga mengambil kunci rusun di kantor kecamatan. Sedangkan Rp3 juta sisanya akan diberikan setelah dua minggu warga menempati rusun tersebut.
Kedua, warga menolak untuk direlokasi karena Rumah Susun Pinus Elok yang menjadi tempat relokasi warga Ria Rio kondisinya rusak. Warga juga meminta sejumlah fasilitas jika Pemprov DKI bersikeras merelokasi warga Ria Rio.
Fasilitas yang diminta warga Ria Rio di rusun, yaitu televisi layar datar, lantai keramik, tempat tidur, kompor gas, dan sejumlah furniture lainnya. Lagi-lagi Pemprov memenuhi tuntutan tersebut.
Selanjutnya, warga Ria Rio juga meminta agar pihak kecamatan memfasilitasi kepindahan warga ke Rusun Pinus Elok. Pihak kecamatan akhirnya menyediakan truk Satpol PP untuk membawa barang-barang warga Ria Rio ke rusun.
Warga Ria Rio juga mendesak agar Pemprov DKI memfasilitasi anak-anak sekolah yang harus dipindahkan ke sekolah yang dekat dengan Rusun Pinus Elok. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur langsung merespon dan membuka posko pendidikan di lantai dasar Rusun.
(ysw)