Luas 6 hektare, Waduk Tomang wewenang Dinas PU

Kamis, 26 September 2013 - 21:37 WIB
Luas 6 hektare, Waduk...
Luas 6 hektare, Waduk Tomang wewenang Dinas PU
A A A
Sindonews.com - Waduk Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang dipenuhi tanaman eceng gondok kini memang sedang dibersihkan. Walaupun begitu, pihak Suku Dinas (Sudin) Pekerjaan Umum (PU) belum mengetahui tujuan pembersihan itu.

"Saya belum dengar ada penataan. Tetapi saya dengar sudah ada pembersihan eceng gondok oleh dinas kebersihan sejak sebulan lalu," kata Kepala Seksi Perencanaan Sudin PU Tata Air Jakarta Barat, Santo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Santo menjelaskan, terkait penanganan waduk sendiri, untuk kapasitas luas lebih dari lima hektare merupakan kewenangan Dinas PU DKI. Sehingga, terkait penataan dan pemeliharaan waduk, baik pemugaran maupun peningkatan fungsinya bukan merupakan tanggung jawab sudin.

"Waduk Tomang itu kan memiliki luas enam hektar. Jadi itu kewenangan dinas," ujarnya.

Mengenai lebih jelasnya keadaan Waduk Tomang Barat, hingga saat ini Kepala Dinas maupun Staf PU Provinsi DKI belum dapat dihubungi.

Baca berita terkait:
Eceng gondok penuhi waduk seluas 6 hektare
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)