Polisi amankan puluhan ribu ban dalam IRC palsu
A
A
A
Sindonews.com - Bagi pemilik kendaraan bermotor tampaknya harus berhati-hati lagi dalam menggunakan ban dalam. Pasalnya, Polsek Jatiuwung, Tangerang berhasil membongkar komplotan pemalsu ban dalam merk IRC.
Dari tangan komplotan ini, Polsek Jatiuwung berhasil menyita barang bukti 34.030 pcs ban dalam merek INOE IRC. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap di kawasan Muara adalah S (41) warga Kp Melayu Barat dan R (42) warga Poris Gaga Cipondoh.
"Dari S kami amankan 518 karung berisi 26.060 pcs dan dari R sebanyak 160 karung berisi 7.970 pcs merk INOE IRC palsu," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Alamsyah, Kamis (26/9/2013).
Dijelaskan Alamsyah, S membeli ban dalam palsu IRC pada R dengan harga satuan Rp2.400 padahal harga ban dalam IRC asli berkisar Rp25.000.
"Setelah kami lakukan penyelidikan didapat 3 nama yang kini DPO, mereka U sebagai perantara, AP dan AL yang diduga mengetahui asal muasal barang tersebut," tegasnya.
Alamsyah juga menduga ban dalam palsu merek IRC ini sudah dipasarkan diwilayah Jawa Tengah, hingga Bali.
Dari tangan komplotan ini, Polsek Jatiuwung berhasil menyita barang bukti 34.030 pcs ban dalam merek INOE IRC. Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap di kawasan Muara adalah S (41) warga Kp Melayu Barat dan R (42) warga Poris Gaga Cipondoh.
"Dari S kami amankan 518 karung berisi 26.060 pcs dan dari R sebanyak 160 karung berisi 7.970 pcs merk INOE IRC palsu," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Alamsyah, Kamis (26/9/2013).
Dijelaskan Alamsyah, S membeli ban dalam palsu IRC pada R dengan harga satuan Rp2.400 padahal harga ban dalam IRC asli berkisar Rp25.000.
"Setelah kami lakukan penyelidikan didapat 3 nama yang kini DPO, mereka U sebagai perantara, AP dan AL yang diduga mengetahui asal muasal barang tersebut," tegasnya.
Alamsyah juga menduga ban dalam palsu merek IRC ini sudah dipasarkan diwilayah Jawa Tengah, hingga Bali.
(ysw)