Kembali mangkir, polisi akan seret jaksa 'koboi'

Kamis, 26 September 2013 - 15:12 WIB
Kembali mangkir, polisi...
Kembali mangkir, polisi akan seret jaksa 'koboi'
A A A
Sindonews.com - Jaksa Tigaraksa Markus Panjaitan (MP) kemungkinan bisa dipanggil paksa oleh petugas kepolisian apabila pada panggilan berikutnya dia kembali mangkir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menunggu apakah pada panggilan kedua yang sudah dilayangkan penyidik, MP masih mangkir tanpa alasan jelas seperti pada panggilan pertama.

"Untuk jaksa MP, sesuai dengan panggilan pertama seharusnya dua hari lalu sudah dilakukan pemeriksaan, namun dia tidak hadir, pengacaranya telpon penyidik minta ditunda, maka dari itu penyidik layangkan panggilan ke dua," kata Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Rikwanto menjelaskan, jika pada panggilan kedua MP kembali mangkir bisa saja dilakukan penjemputan paksa. Namun perlakuan tersebut harus dilihat terlebih dahulu alasannya tidak hadir penuhi panggilan penyidik.

"Kalau tidak hadir bisa dilakukan penjemuputan, namun kita lihat dulu ketidak hadirannya apakah karena ada tugas yang tak bisa ditinggalkan atau karena apa," jelasnya.

Selain itu dia menambahkan nantinya penyidik akan menanyakan sekitar senjata api yang dipamerkan kepada petugas SPBU.

"Senpi tersebut akan di konfirmasikan ke saksi yang melihat yakni petugas SPBU dan untuk statusnya masih terlapor," pungkasnya.

Baca juga: Pekan depan polisi periksa jaksa 'koboi'
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7235 seconds (0.1#10.140)