Anggota dewan dukung penolakan TPA
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPRD Depok mendukung tuntutan warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok untuk menolak perluasan TPA Cipayung.
Persetujuan itu dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani sejumlah anggota dewan, yaitu Naming Bothin (Partai Golkar), Enthy Sukarti (PAN), Otto Leander (PDIP).
"Isi draftnya menerima penolakan warga untuk tidak ada perluasan TPA di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan," kata Naming di Gedung DPRD Depok, Kamis (26/9/2013).
Menurut Naming, dia berjanji tidak akan menggelontorkan dana yang digembar-gemborkan mencapai Rp25 miliar untuk perluasan.
"Sampai kapanpun tidak akan dianggarkan jika masyarakat menolak," janji dia.
Anggota Komisi C DPRD Depok Enthy Sukarti menambahkan, adanya penolakan disebabkan tidak adanya sosialisasi pada masyarakat.
Padahal, konsep perluasan itu dilengkap dengan buffer zone sehingga TPA tidak menghasilkan udara yang bau. Hanya saja, kata dia, konsep itu tidak diketahui masyarakat.
"Tidak transparan dalam sosialisasi sehingga ada penolakan seperti ini. Kalaupun direlokasi, maka harus ada kajian dan sosialisasi yang baik," kata Enthy.
Dia juga menyayangkan mengapa Pemkot Depok hanya fokus pada penambahan sarana dan prasarana tapi tidak diimbangi dengan pendidikan karakter masyarakat. Artinya, kata dia, seharusnya masyarakat dididik untuk melakukan pemilahan sampah sehingga yang dibuang ke TPA hanya residunya saja. Dengan demikian, beban TPA hanya sedikit.
Persetujuan itu dituangkan dalam sebuah surat yang ditandatangani sejumlah anggota dewan, yaitu Naming Bothin (Partai Golkar), Enthy Sukarti (PAN), Otto Leander (PDIP).
"Isi draftnya menerima penolakan warga untuk tidak ada perluasan TPA di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan," kata Naming di Gedung DPRD Depok, Kamis (26/9/2013).
Menurut Naming, dia berjanji tidak akan menggelontorkan dana yang digembar-gemborkan mencapai Rp25 miliar untuk perluasan.
"Sampai kapanpun tidak akan dianggarkan jika masyarakat menolak," janji dia.
Anggota Komisi C DPRD Depok Enthy Sukarti menambahkan, adanya penolakan disebabkan tidak adanya sosialisasi pada masyarakat.
Padahal, konsep perluasan itu dilengkap dengan buffer zone sehingga TPA tidak menghasilkan udara yang bau. Hanya saja, kata dia, konsep itu tidak diketahui masyarakat.
"Tidak transparan dalam sosialisasi sehingga ada penolakan seperti ini. Kalaupun direlokasi, maka harus ada kajian dan sosialisasi yang baik," kata Enthy.
Dia juga menyayangkan mengapa Pemkot Depok hanya fokus pada penambahan sarana dan prasarana tapi tidak diimbangi dengan pendidikan karakter masyarakat. Artinya, kata dia, seharusnya masyarakat dididik untuk melakukan pemilahan sampah sehingga yang dibuang ke TPA hanya residunya saja. Dengan demikian, beban TPA hanya sedikit.
(ysw)